Suara.com - Organisasi advokat DPN Peradi Bersatu sudah menyatakan sikap atas pembekuan berita acara sumpah Razman Arif Nasution usai membuat gaduh di sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pekan lalu.
Dalam sidang etik yang berlangsung di kantor DPN Peradi di kawasan PIK 2, Tangerang, Jumat (14/2/2025), Razman Arif Nasution dituntut meminta maaf kepada Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan PN Jakarta Utara.
'Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya. Insyaallah, seluruhnya akan kami taati," ujar Razman Arif Nasution usai sidang etik.
Razman Arif Nasution berjanji untuk menjaga sikap dalam sidang-sidang berikutnya yang ia hadiri. "Kami akan lebih beretika, bermarwah dan bermartabat di ruang persidangan," kata Razman.
Razman Arif Nasution juga mendukung penindakan tegas kepada tim kuasa hukumnya, andai di sidang-sidang berikutnya mereka kembali membuat gaduh. "Kalau ada yang membuat kerusuhan lagi, saya akan minta supaya ditindak secara hukum," tegas Razman.
Permohonan maaf Razman Arif Nasution pun direspons sesama pengacara. Salah satunya seperti Otto Hasibuan, yang menyinggung pentingnya kode etik bagi seorang advokat.
"Ya betapa pun hebatnya advokat, kalau dia tidak memegang kode etik dengan baik, dia berpotensi merugikan kliennya," jelas Otto Hasibuan di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
Namun mengenai perlu dicabut atau tidaknya pembekuan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution, Otto Hasibuan belum bisa banyak berkomentar. Butuh diskusi panjang untuk menentukan apakah Razman boleh beracara lagi atau tidak.
"Hal itu nggak bisa disampaikan secara singkat, itu butuh diskusi panjang," tutur Otto Hasibuan.
Baca Juga: Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo
Akan ada waktunya untuk Otto Hasibuan memberikan penjelasan apakah permintaan maaf Razman Arif Nasution cukup untuk membuatnya bisa bersidang lagi atau tidak. "Nanti suatu saat bisa kami jelaskan," ucap mertua Jessica Mila itu.
Sebagaimana diketahui, kericuhan dalam sidang lanjutan melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan lalu berbuntut panjang. Selain dilaporkan ke Bareskrim Polri, izin beracara Razman Arif Nasution juga dibekukan.
Nasib serupa dialami salah satu tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo yang jadi sorotan utama gara-gara naik ke meja ruang sidang. Ia juga menerima sanksi pembekuan berita acara sumpah advokat sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
Berita Terkait
-
Polemik Ijazah Firdaus Oiwobo dan Razman: Berapa Biaya Kuliah di Universitas Ibnu Chaldun?
-
Masih Ngotot Dampingi Vadel Badjideh, Razman Disuruh Hotman Paris Pulang Kampung untuk Bertani
-
Profil Universitas Ibnu Chaldun: Diduga Tak Akui Firdaus Oiwobo sebagai Alumni
-
Ogah Bertemu di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Bahas Aroma Badan Vadel Badjideh: Katanya Dia Bau
-
Penampakan Gunung Parung yang Diakui Milik Firdaus Oiwobo, Netizen Lihat Kejanggalan Ini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!