Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan hingga TPPU oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).
Karena itu, Nikita Mirzani pun dijerat Pasal 3 dan 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Janda tiga anak ini pun nampaknya tak terima ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara 20 tahun.
Mantan istri Antonio Dedola ini menyampaikan kekesalannya yang mendapat ancaman hukuman lebih berat dibandingkan Helena Lim dan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.
Sementara, suami Sandra Dewi dan Helena Lim tersangka kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara ratusan triliun.
"Ya ampun ngeri banget, hukumannya lebih parah dari Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," ujar Nikita Mirzani melalui Instagram story, Kamis (20/2/2025).
Karena itu, Nikita Mirzani merasa seolah jauh lebih buruk dari Helena Lim dan suami Sandra Dewi.
"Cucok amat Nikita Mirzani," ujarnya.
Namun, Nikita Mirzani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka menunda pemeriksaan yang dijadwalkan di Polda Metro Jaya hari ini.
Baca Juga: Putus dari Vadel Badjideh, Lolly Kini Sibuk Naik Gunung
Nikita Mirzani menunda pemeriksaan sebagai tersangka, karena ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan
Berita Terkait
-
Putus dari Vadel Badjideh, Lolly Kini Sibuk Naik Gunung
-
Lepas dari Vadel Badjideh, Lolly Kembali Naik Alphard Usai Berbaikan dengan Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan, Fitri Salhuteru Puas: Ucapan Adalah Doa
-
Peringati Musuh Agar Berhati-hati, Nikita Mirzani Singgung Kasusnya dengan Dito Mahendra
-
Nikita Mirzani Mendadak Ngomel ke Polisi, Netizen Singgung Status Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Masih Berlaku! Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film Kafir: Gerbang Sukma di M.Tix
-
Kiswah Ka'bah Disebut dalam Berkas Epstein, Diduga Dikirim ke Rumah Jeffrey Epstein
-
Diserang 10 Laporan, Pandji Pragiwaksono Bongkar 3 Rahasia Dapur 'Mens Rea'
-
Minta Maaf Level Dewa, Pemain Voli Yuji Nishida 'Berseluncur' Usai Servis Kena Staf
-
Balik ke Indonesia, Awkarin Langsung Ziarah ke Makam Lula Lahfah
-
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Usai Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Materi Pencucian Uang Mens Rea
-
Pandji Pragiwaksono Apresiasi Sikap Gibran Tanggapi Candaan Mens Rea: Bijak dan Paham Pop Culture
-
Setahun Barbie Shu Meninggal, Momen Jerry Yan dan Vic Chou Kunjungi Makamnya Bikin Heboh!
-
Siapa Ayah Kandung Ressa? Adik Denada Sentil Sosok yang Rahasiakan Identitasnya
-
4 Potret Ressa Jadi Model di Tengah Tuntutan Pengakuan Anak ke Denada