Suara.com - Klarifikasi Wirda Mansur ihwal menipu member komunitas sampai Rp9 miliar di Instagram berakhir dengan cacian. Putri Ustaz Yusuf Mansur ini disamakan dengan ayahnya yang juga kerap bikin kontoversi terkait uang.
Setidaknya ada tiga kontroversi Ustaz Yusuf Mansur yang berkaitan dengan dugaan wanprestasi. Wanprestasi sendiri bisa dipahami sebagai tindakan yang tidak memenuhi kewajiban sesuai yang tertulis dengan perjanjian.
Apa saja deretan dugaan wanprestasi yang dilakukan Yusuf Mansur? Simak berikut ini.
1. Wanprestasi Investasi Batu Bara
Kasus yang pertama ini menjerat Yusuf Mansur pada 2022. Setidaknya ada 30 orang yang datang dan menggeruduk rumah sang pendakwah.
Tujuan mereka datang ke rumah Yusuf Manusr sama. Mereka hanya ingin menagih uang investasi batu bara yang dijanjikan sang ustaz.
Kabarnya, investasi tersebut dilakukan kali pertama pada 2009. Namun hingga belasan tahun berlalu, uang yang mereka harapkan tidak kunjung tiba.
2. Wanprestasi Program Tabungan Tanah
Daftar kedua adalah wanprestasi program tabungan tanah. Kasus ini menjerat nama Yusuf Mansur pada 2021.
Baca Juga: Pendidikan Wirda Mansur: Dulu Klaim Kuliah di 4 Kampus, Kini Dikejar Tagihan Utang
Tercatat ada dua gugatan yang telah masuk dari investor. Gugatan pertama diajukan oleh Sri Sukarsih dan Marsiti dengan menuntut Yusuf Mansur membayar Rp337 juta.
Gugatan kedua lebih berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Kali ini, Yusuf Mansur digugat membayar total Rp 560.156.390 untuk tiga penggugat.
3. Wanprestasi Dana Patungan Investasi Hotel dan Apartemen
Kasus yang ketiga ini begitu ramai diperbincangkan. Terjadi pada 2020, Yusuf digugat perdata atas kasus penggelapan dana investor, serta wanprestasi oleh Fajar Haidar Rafly bersama empat orang lainnya.
Mulanya, Yusuf Mansur digugat sebanyak Rp5 miliar. Namun ayah Wirda Mansur ini berakhir lolos dan dinyatakan sebagai pemenang.
Wanprestasi yang menyeret Yusuf Mansur ini tidak jauh berbeda dari kontroversi putrinya. Baru-baru ini, Wirda dituding tidak melakukan kewajiban semestinya sebagai pemilik komunitas dan menelantarkan anggotanya, termasuk secara finansial.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Wirda Mansur Soal Nipu Member Rp9 Miliar Digunjing: Bapak Anak Sama Aja
-
Berapa Biaya SPP di Pesantren Daarul Mansur? Wirda Mansur Umumkan Cabang Baru
-
Ditagih Utang, Wirda Mansur Malah Pamer Cabang Baru Pesantren di Indramayu
-
Delapan Bisnis Wirda Mansur, Benarkah Banyak yang Sudah Tutup?
-
Fakta-Fakta soal MAB, Bisnis Wirda Mansur yang Viral di X usai Member Tagih Utang
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular