Suara.com - Aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In dinyatakan bebas dari kasus narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Pengadilan Tinggi Seoul pada 18 Februari 2025.
Melansir dari Soompi pada Kamis (20/2/2025), pihak Pengadilan Tinggi Seoul memangkas hukuman Yoo Ah In.
Hakim merasa hukuman penjara setahun penuh untuk sang aktor dianggap terlalu berat.
Hasil banding yang diajukan Yoo Ah In menunjukkan pemain Seoul Vibe itu cukup menjalani hukuman selama setahun dengan ketentuan menjalani masa percobaan selama dua tahun.
Itu berarti, Yoo Ah In tidak perlu menghabiskan masa hukuman dari balik jeruji besi.
"Mempertimbangkan motif, cara, dan akibat dari kejahatan tersebut, serta keadaan setelah pelanggaran tersebut, hukuman yang dijatuhkan pada persidangan pertama sangatlah berat dan tidak adil," kata pihak pengadilan.
Seperti diketahui, Yoo Ah In didakwa atas kasus narkoba pada tahun lalu. Dia dituduh mengonsumsi ganja dan propofol.
Dalam persidangan, seorang psikiater bersaksi bahwa Yoo Ah In telah menerima resep obat untuk depresi berat selama empat tahun terakhir.
Saat itu, hakim menjatuhi hukuman penjara satu tahun serta denda uang. Pihak pengadilan juga meminta Yoo Ah In segera ditangkap.
Baca Juga: Park Seo Joon Disambut Antusias Usai Umumkan Comeback Main Drama Lagi
Namun setelah mengajukan banding, pengadilan tinggi meringankan masa tahanan sang aktor.
Berita Terkait
-
Serunya Fan Meeting Hwang In Yeop di Jakarta, dari Rencana Makan Seblak Hingga Blusukan ke Penonton
-
Jawaban Singkat Agensi Soal Isu Go Kyung Pyo Punya Pacar Picu Spekulasi
-
Buntut Ikutan Voting Foto Seksi Idol Cewek, Kim Sung Cheol Minta Maaf dan Akui Bersalah
-
Akhirnya! Lee Min Ho Bakal ke Jakarta Untuk Fan Meeting
-
Go Kyung Pyo Dituduh Bikin Foto Cabul di Photobooth, Agensi Bakal Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah
-
Jadwal Siaran Langsung Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju di SCTV Besok
-
Bikin Surat Kuasa Sebelum ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Diduga Tahu Kasusnya Bakal Membesar
-
Berawal dari Nurani, Penyiksaan Balita di Little Aresha Terbongkar di Tangan Pengasuh Baru
-
Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus
-
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Puteri Indonesia 2026 yang Ukir Sejarah Baru
-
Teka-teki Wali Nikah Syifa Hadju, Ayah Kandung Hadir atau Pakai Wali Hakim?
-
Mengenal Habib Mahdi Alatas, Sosok Lantang Suarakan Pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry
-
Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?
-
Ahmad Dhani Diduga Respons Maia Ungkit Luka Lama di Siraman El: Anak Laki-Laki Milik Ayahnya