Suara.com - Aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In dinyatakan bebas dari kasus narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Pengadilan Tinggi Seoul pada 18 Februari 2025.
Melansir dari Soompi pada Kamis (20/2/2025), pihak Pengadilan Tinggi Seoul memangkas hukuman Yoo Ah In.
Hakim merasa hukuman penjara setahun penuh untuk sang aktor dianggap terlalu berat.
Hasil banding yang diajukan Yoo Ah In menunjukkan pemain Seoul Vibe itu cukup menjalani hukuman selama setahun dengan ketentuan menjalani masa percobaan selama dua tahun.
Itu berarti, Yoo Ah In tidak perlu menghabiskan masa hukuman dari balik jeruji besi.
"Mempertimbangkan motif, cara, dan akibat dari kejahatan tersebut, serta keadaan setelah pelanggaran tersebut, hukuman yang dijatuhkan pada persidangan pertama sangatlah berat dan tidak adil," kata pihak pengadilan.
Seperti diketahui, Yoo Ah In didakwa atas kasus narkoba pada tahun lalu. Dia dituduh mengonsumsi ganja dan propofol.
Dalam persidangan, seorang psikiater bersaksi bahwa Yoo Ah In telah menerima resep obat untuk depresi berat selama empat tahun terakhir.
Saat itu, hakim menjatuhi hukuman penjara satu tahun serta denda uang. Pihak pengadilan juga meminta Yoo Ah In segera ditangkap.
Baca Juga: Park Seo Joon Disambut Antusias Usai Umumkan Comeback Main Drama Lagi
Namun setelah mengajukan banding, pengadilan tinggi meringankan masa tahanan sang aktor.
Berita Terkait
-
Serunya Fan Meeting Hwang In Yeop di Jakarta, dari Rencana Makan Seblak Hingga Blusukan ke Penonton
-
Jawaban Singkat Agensi Soal Isu Go Kyung Pyo Punya Pacar Picu Spekulasi
-
Buntut Ikutan Voting Foto Seksi Idol Cewek, Kim Sung Cheol Minta Maaf dan Akui Bersalah
-
Akhirnya! Lee Min Ho Bakal ke Jakarta Untuk Fan Meeting
-
Go Kyung Pyo Dituduh Bikin Foto Cabul di Photobooth, Agensi Bakal Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 4 Pendatang Baru Film Indonesia yang Paling Booming
-
Setelah Kandas dengan Dearly Joshua, Ari Lasso Umumkan Hiatus dari Media Sosial
-
5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif
-
Lesti Kejora Hamil Besar, Rizky Billar Sering Muntah dan Masuk Angin
-
Lesti Kejora Tetap Syuting Meski Hamil Besar, Trik Kamera Diandalkan untuk Hindari Risiko
-
Perkara Jalan Ngangkang saat Liburan Bareng Pacar Diomongin, Olla Ramlan sampai Klarifikasi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Kini Ngontrak, Bedu Harus Kucurkan Rp50 Juta Per Bulan untuk Anak dan Cicilan Usai Cerai
-
Promo Buy 1 Get 1 Film Patah Hati yang Kupilih di XXI, Cek Kode Vouchernya
-
Gisela Cindy Dilamar Pacar di Ultah ke-31, Cincin Tunangan Bikin Salfok