Suara.com - Aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In dinyatakan bebas dari kasus narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Pengadilan Tinggi Seoul pada 18 Februari 2025.
Melansir dari Soompi pada Kamis (20/2/2025), pihak Pengadilan Tinggi Seoul memangkas hukuman Yoo Ah In.
Hakim merasa hukuman penjara setahun penuh untuk sang aktor dianggap terlalu berat.
Hasil banding yang diajukan Yoo Ah In menunjukkan pemain Seoul Vibe itu cukup menjalani hukuman selama setahun dengan ketentuan menjalani masa percobaan selama dua tahun.
Itu berarti, Yoo Ah In tidak perlu menghabiskan masa hukuman dari balik jeruji besi.
"Mempertimbangkan motif, cara, dan akibat dari kejahatan tersebut, serta keadaan setelah pelanggaran tersebut, hukuman yang dijatuhkan pada persidangan pertama sangatlah berat dan tidak adil," kata pihak pengadilan.
Seperti diketahui, Yoo Ah In didakwa atas kasus narkoba pada tahun lalu. Dia dituduh mengonsumsi ganja dan propofol.
Dalam persidangan, seorang psikiater bersaksi bahwa Yoo Ah In telah menerima resep obat untuk depresi berat selama empat tahun terakhir.
Saat itu, hakim menjatuhi hukuman penjara satu tahun serta denda uang. Pihak pengadilan juga meminta Yoo Ah In segera ditangkap.
Baca Juga: Park Seo Joon Disambut Antusias Usai Umumkan Comeback Main Drama Lagi
Namun setelah mengajukan banding, pengadilan tinggi meringankan masa tahanan sang aktor.
Berita Terkait
-
Serunya Fan Meeting Hwang In Yeop di Jakarta, dari Rencana Makan Seblak Hingga Blusukan ke Penonton
-
Jawaban Singkat Agensi Soal Isu Go Kyung Pyo Punya Pacar Picu Spekulasi
-
Buntut Ikutan Voting Foto Seksi Idol Cewek, Kim Sung Cheol Minta Maaf dan Akui Bersalah
-
Akhirnya! Lee Min Ho Bakal ke Jakarta Untuk Fan Meeting
-
Go Kyung Pyo Dituduh Bikin Foto Cabul di Photobooth, Agensi Bakal Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi