Suara.com - Hotman Paris Hutapea tidak bisa melanjutkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ini karena lawan Razman Arif Nasution tersebut jatuh sakit.
Hotman Paris Hutapea meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat istirahat makan siang. Karena itu, sidang pencemaran nama baik mengalami penundaan.
Lechumanan, ketua tim pengacara Razman Arif Nasution yang berada di ruang sidang, mengungkap kondisi Hotman Paris Hutapea.
"Kalau saya lihat, sudah pucat," kata Lechumanan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025).
Lechumanan menduga, Hotman Paris Hutapea lelah menghadapi pertanyaan yang dilontarkan olehnya, tim pengacara lain dan jaksa.
"Mungkin terlalu lama, 2,5 jam diperiksa seperti itu, saya rasa kurang sehat dan kemudian mungkin harus dibawa (keluar dari pengadilan)," kata Lechumanan.
Jaksa juga menyampaikan ke hakim ketua bahwa Hotman Paris Hutapea tidak bisa melanjutkan persidangan.
"Jaksa ngomong, sudah dibawa pakai mobil," tuturnya.
Sebelum sidang, Hotman Paris tampil dengan baju biru muda blink-blink. Sempat tumpukan berkas jatuh dan ia pun dibantu petugas pengadilan.
Selanjutnya, sidang berjalan secara tertutup dan awak media tidak diperbolehkan meliput di dalam.