Suara.com - Pihak Polri akhirnya buka suara terkait dugaan intimidasi terhadap dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy sebagai gitaris dan Novi Chitra Indriyaki atau Twister Angels sebagai vokalis.
Mereka baru-baru ini meminta maaf atas karya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang isinya disinyalir menyudutkan instansi kepolisian. Sukatani juga telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform musik.
Dugaan pembredelan lagu tersebut memicu kontra dari masyarakat hingga muncul tagar 'kami bersama Sukatani' dengan dibubuhi kode '1312', yang merupakan simbol perlawanan terhadap kepolisian.
Kini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi permasalahan tersebut. Ia berdeklarasi akan menjadikan band Sukatani sebagai duta Polri.
"Nanti kalau band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau Duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi," tutur Listyo Sigit.
"Serta konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," sambungnya, dikutip dari Antaranews.com pada Senin (24/2/2025).
Usulan dari jenderal bintang empat itu diklaim sebagai komitmen Polri dalam membangun instansi yang lebih baik ke depannya.
"Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah menjadi organisasi yang bisa betul-betul adaptif menerima koreksi, untuk menjadi menjadi organisasi yang modern, yang terus melakukan perubahan dan perbaikan," paparnya lebih lanjut.
Berbanding terbalik dengan stigma masyarakat, Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri tidak antikritik. Hal itu justru menjadi bahan evaluasi mereka.
Baca Juga: Kapolri Ingin Band Punk Sukatani Duta Polri, DPR: Itu Menandakan...
"Bagi kami, kritik terhadap Polri menjadi bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit juga mengatakan bahwa Polri juga telah membuat forum penyampaian kritik melalui seni. Salah satunya dari kegiatan stand up comedy.
Berita Terkait
-
Bupati Purbalingga Janji Bantu Novi Vokalis Sukatani Cari Pekerjaan Baru Usai Dipecat Jadi Guru
-
Dipecat Usai Kritik Polisi, Vokalis Sukatani Dapat Dukungan Menteri HAM
-
Sujiwo Tedjo Bela Hak Sukatani, Meski Tak Sepakat dengan Lagunya
-
Kalo Bersih kenapa Risi? Heri Hore Sentil Polisi yang Itimidasi Band Sukatani
-
Sayangkan Lagu "Bayar Bayar Bayar" Dihapus, Rian D'Masiv: Seniman Tak Bisa Dibatasi!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan