Suara.com - Nikita Mirzani kini menghadapi ancaman pidana penjara usai jadi tersangka pemerasan terhadap Reza Gladys bersama sang asisten, Mail Syahputra. Penderitaan sang artis ternyata masih bisa bertambah kalau Dito Mahendra ikut bergerak.
Ya, Nikita Mirzani memang diputus bebas dari laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra pada 2022 lalu. Namun, penetapan diambil gara-gara Dito selaku pelapor tidak pernah datang ke sidang.
"Pertimbangannya menyatakan bahwa jaksa tidak dapat menghadirkan saksi pelapor," ujar kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy di kawasan Antasari, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Lantaran bukan diputus bebas gara-gara dakwaan jaksa bermasalah, kuasa hukum Dito Mahendra melihat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya masih bisa dibuka kembali.
"Menurut saya, ketika belum masuk pokok perkara, ini bisa sewaktu-waktu diangkat kembali oleh jaksa penuntut umum," kata Yafet Rissy.
Jaksa penuntut umum tinggal mengajukan ulang berkas perkara ke pengadilan, sambil meyakinkan hakim bahwa Dito Mahendra selaku pelapor bisa datang memberikan kesaksian.
"Mereka secara hukum bisa meyakinkan pengadilan, bahwa Mas Dito nanti bisa dihadirkan," tutur Yafet Rissy.
Keputusan akhir ada di tangan jaksa penuntut umum. Berkas perkara sudah di arsip jaksa, sehingga tidak ada pihak mana pun yang bisa mengintervensi kewenangan mereka dalam mengajukan perkara untuk disidangkan.
"Ya peluangnya ada, tinggal nanti bagaimana keputusan dari jaksa," ucap Yafet Rissy.
Baca Juga: Nikita Mirzani Vs Reza Gladys Memanas! Diduga Jual Produk Berbahaya di E-commerce?
Sebagai pengingat, Dito Mahendra pernah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani saat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang pada 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani baru bebas 29 Desember 2022 usai jaksa gagal menghadirkan Dito Mahendra selaku pelapor. Sang pengusaha melewatkan panggilan sidang sampai empat kali berturut-turut.
Berita Terkait
-
Jadi Janda, Beda Cara Ayu Ting Ting dan Nikita Mirzani Penuhi Kebutuhan Biologis
-
Komentar Menohok Nikita Mirzani saat Menteri Terkaya Pidato: Kalah Sama Gue!
-
Balas Sindiran Nikita Mirzani, Dewi Perssik Ubah Total Lirik Lagu Garam dan Madu: Bakal Disel Bareng Menantu!
-
Respons Farhat Abbas Soal Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka: Sarankan Serangan Balik
-
Nikita Mirzani Bantah Memeras Dokter Reza Gladys Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Klaim Punya Bukti Kuat
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Hamish Daud Berduka Kakeknya Meninggal, Ternyata Seorang Veteran Perang Dunia II
-
Yudo Sadewa Geram Dituduh Hidup dari Uang Negara, Tegaskan Sumber Kekayaannya dari Aset Kripto
-
Manajer Artis ini Diduga Sentil Hubungan Erika Carlina dan DJ Bravy Setingan
-
Tasya Farasya Resmi Menjanda
-
Klaim Bukan Carmuk atau Menjilat, Mayangsari Bersyukur Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Anak Kini Cetak Prestasi Akademik, Dulu Limbad Disorot karena Konflik Istri Pertama dan Kedua
-
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Tak Buat Video Klarifikasi Perceraian, Sindir Pakar Ekspresi
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik