Suara.com - Nama D'Masiv resmi terpampang di halte Transjakarta Petukangan, Jakarta hari ini, Senin (3/3/2025). Rian Ekky Pradipta selaku vokalis D'Masiv mengaku masih belum terbiasa dengan pemasangan nama band-nya di situ.
"Masih agak aneh denger namanya," ungkap Rian usai peresmian di halte Transjakarta Petukangan.
Namun di sisi lain, Rian Ekky Pradipta juga bangga karena D'Masiv bisa menjalin kerja sama dengan Transjakarta untuk lisensi penamaan halte Petukangan.
"Bisa dibilang, ini mimpi yang jadi kenyataan. D'Masiv tumbuh di Jalan Ciledug Raya. Kami berjuang dari minus. Bukan nol ya, tapi minus," jelas Rian.
"Makanya di jalan yang sekarang kita lalui tadi, dan haltenya tiba-tiba begitu, agak aneh. Minggu lalu belum ada," lanjutnya.
Rian Ekky Pradipta pun berterima kasih atas kesempatan kerja sama yang diberikan Transjakarta untuk D'Masiv bisa membeli lisensi nama halte Petukangan.
"Terima kasih untuk Transjakarta, yang sudah percaya kami bisa menjadi contoh untuk masyarakat, anak muda, Gen Z, Gen Alpha untuk bisa mencintai transportasi umum," kata Rian.
Sudah sejak lama, Rian Ekky Pradipta bersama D'Masiv ingin mengkampanyekan budaya naik transportasi umum ke masyarakat. Kalau lebih banyak masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum, Rian percaya masalah kemacetan Jakarta bakal teratasi.
"Alhamdulillah, D'Masiv dalam tiga tahun ini kami tur keliling dunia. Ke Amerika, Eropa, Australia, dan Asia. Kami ke negara yang tranportasi umumnya bagus-bagus, jadi kadang kami bermimpi juga kalau di Indonesia, Jakarta, semuanya naik transportasi umum. Itu mungkin akan mengurangi kemacetan di jalan," jelas Rian.
Baca Juga: D'Masiv Beli Hak Penamaan Halte Transjakarta, Diprediksi Bakal Diikuti Artis Lain
D'Masiv sekaligus mendedikasikan momen unik itu sebagai apresiasi pribadi untuk keberhasilan mereka mempertahankan eksistensi sampai 22 tahun lamanya.
"Mungkin ini menjadi hadiah yang spesial juga buat kami, karena tepat di hari ini, D'Masiv berusia 22 tahun. Nggak mudah untuk menjadi band yang bertahan lama," pungkas Rian.
Berita Terkait
-
Nikmati Live Performance D'Masiv Japan Tour: Hadir Eksklusif di Langit Musik
-
Manggung di Synchronize Fest 2025, D'Masiv Bawa Oleh-Oleh dari Los Angeles
-
D'Masiv Umumkan Rencana Rekaman Single Internasional di Amerika Serikat!
-
Soal Royalti di Kafe, Rian D'Masiv: Ini Aturan Lama, Kenapa Sekarang Ribut?
-
Momen Rian D'Masiv Ajak Anies Baswedan Nyanyi Bareng Sukses Bikin Ngakak
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan
-
Raisa dan Hamish Daud Dikabarkan Sudah Pisah Rumah, Begini Kata Pengacara
-
Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara