Suara.com - Aktor papan atas Korea Selatan, Kim Soo Hyun, terancam hukuman penjara hingga lima tahun jika terbukti melakukan hubungan seksual dengan aktris Kim Sae Ron saat masih di bawah umur.
Tuduhan ini dilontarkan oleh kanal YouTube kontroversial, Garo Sero Institute, yang mengklaim keduanya telah menjalin hubungan asmara selama 6 tahun, dimulai sejak 2015 ketika Kim Sae Ron baru berusia 15 tahun.
Kim Soo Hyun membantah tuduhan tersebut dan mengumumkan akan mengambil langkah hukum terhadap Garo Sero Institute.
Namun, kanal YouTube tersebut tidak gentar dan bahkan menantang balik dengan pernyataan yang lebih mengejutkan.
Garo Sero Institute menyatakan bahwa mereka akan melaporkan bintang drama "Queen of Tears" tersebut atas dugaan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.
Mereka menegaskan bahwa informasi yang mereka miliki didasarkan pada dokumen dan wawancara langsung dengan keluarga Kim Sae Ron.
Pernyataan ini jelas menantang balik ancaman tindakan hukum yang dilayangkan oleh pihak Kim Soo Hyun.
"Kami menyiarkan berdasarkan dokumen dan wawancara langsung dengan keluarga aktris Kim Sae Ron. Mengapa Anda tidak mencoba mengancam tindakan hukum terhadap keluarganya?" tulis Garo Sero Institute.
Lebih lanjut, mereka mengisyaratkan bahwa laporan pengaduan terkait hubungan seksual dengan anak di bawah umur akan segera diajukan ke pengadilan.
Baca Juga: Sinopsis The Man From Nowhere, Film Mendiang Kim Sae Ron dan Won Bin yang Penuh Aksi
Mereka juga mempertanyakan kehadiran Kim Soo Hyun di pemakaman Kim Sae Ron, yang bahkan dihadiri oleh aktor senior Won Bin. Sebagaimana diketahui, sang aktris meninggal pada 16 Februari 2025 lalu.
Hukum Korea Selatan sangat ketat terkait hubungan dengan anak di bawah umur. Berdasarkan Pasal 305 Undang-Undang Pidana Korea, hubungan seksual dengan anak di bawah 16 tahun (standar internasional) atau 13 tahun (standar domestik) dapat dianggap sebagai pemerkosaan menurut undang-undang, bahkan jika anak tersebut menyetujuinya.
Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Pelanggaran Seksual menetapkan bahwa siapa pun yang melakukan pelecehan seksual atau terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak di bawah 19 tahun dapat menghadapi hukuman berat, terutama dalam kasus yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan, paksaan, atau eksploitasi kerentanan korban.
Jika tuduhan terhadap Kim Soo Hyun terbukti dan laporan pengaduan resmi diajukan, dia bisa menghadapi hukuman penjara minimal hingga 5 tahun, tergantung pada tingkat keparahan kasusnya (Pasal 7).
Selain itu, jika terbukti bersalah, aktor kelahiran 1988 tersebut bisa didaftarkan sebagai pelaku kejahatan seksual, yang akan berdampak signifikan pada karier dan kehidupan pribadinya.
Kasus ini tentu saja menjadi sorotan tajam, mengingat dampaknya yang bisa sangat besar bagi karier dan reputasi Kim Soo Hyun sebagai salah satu aktor paling populer di Korea Selatan.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Bantah Tuduhan Jadi Penyebab Kematian Kim Sae Ron, Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
Pernyataan Agensi Usai Kim Soo Hyun Dituding Jadi Dalang Kematian Kim Sae Ron
-
Kim Soo Hyun Dituding Jadi Penyebab Kim Sae Ron Bunuh Diri, Bermula dari Asmara hingga Uang Ganti Rugi
-
Profil Kim Soo Hyun, Aktor yang Dituduh Pernah Pacari Mendiang Kim Sae Ron
-
6 Fakta Skandal Pedofil Kim Soo Hyun, Dituduh Pacari Mendiang Kim Sae Ron
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV