Suara.com - Sorotan tajam terhadap rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) belum habis.
Kritik bukan cuma datang dari kalangan masyarakat, melainkan juga artis yang doyan menyuarakan keresahannya secara lantang.
Fedi Nuril jadi salah satu contoh artis yang berani mengkritik rencana revisi UU TNI. Pertama, ia mempertanyakan esensi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta pada 14 dan 15 Maret.
"Rapat digelar tertutup di hotel dan sampai malam. Katanya efisiensi?" tanya Fedi Nuril dalam tulisannya di X baru-baru ini.
Kedua, sikap bungkam para peserta rapat saat akan meninggalkan lokasi juga dianggap Fedi Nuril jauh dari komitmen Presiden Prabowo Subianto soal transparansi penyelenggaraan negara.
"Tidak transparan. Ditanya wartawan pembahasannya apa, tidak dijawab. Ini masih sama aja kayak kemarin-kemarin," keluh Fedi Nuril.
Tak berhenti sampai di situ, Fedi Nuril di unggahan lain menampilkan data bahwa RUU TNI tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang disepakati DPR RI.
"Rapat maraton di hotel mewah, tapi gue bahkan tidak menemukan RUU TNI masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025," beber Fedi Nuril.
Pada November 2024 lalu, DPR RI mengumumkan daftar RUU yang masuk Prolegnas 2025.
Baca Juga: Vokal Kritisi Pemerintahan Prabowo, Kekurangan Fedi Nuril Pernah Dibongkar Raline Shah
Di antaranya yang cukup populer seperti RUU Penyiaran, RUU Perlindungan Konsumen hingga RUU Perlindungan Saksi dan Korban.
Sementara dari usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ada RUU Hak Cipta yang diharapkan bisa menyudahi kekisruhan para penyanyi dengan pencipta lagunya.
Namun, data yang ditampilkan Fedi Nuril memang bukan berita baru. Ia tidak mau buru-buru menghakimi dengan tetap membuka kemungkinan salah menampilkan informasi.
"Apa gue yang kurang update?" tanya Fedi Nuril.
Dari penjelasan beberapa pengguna akun X di kolom komentar, muncul informasi bahwa RUU TNI baru masuk daftar Prolegnas 2025 pada Februari lalu.
Ada juga yang mengatakan bahwa masuknya RUU TNI ke daftar Prolegnas 2025 karena kehendak Prabowo Subianto yang ingin TNI aktif bisa menjabat di kementerian atau lembaga non militer.
Apa pun alasannya, revisi RUU TNI tetap mendapat kritik tajam dari masyarakat yang merasa ada peraturan lain yang lebih pantas mendapat perhatian lebih dulu.
Mengingat revisi RUU TNI cuma bertujuan memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer, seperti yang diatur dalam Pasal 3 dan 47.
Pasal 3 menyangkut kedudukan TNI dalam struktur negara, sedang Pasal 47 mengatur penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga non militer.
Proses revisi UU TNI juga diyakini kurang transparan, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI karena rapat pembahasannya digelar tertutup dari publik.
Muncul pula kekhawatiran bahwa materi revisi UU TNI dapat membawa kemunduran dalam profesionalisme TNI dan reformasi sektor keamanan.
Berita Terkait
-
Kekayaan Utut Adianto di LHKPN: Ketua Panja yang Pimpin Kebut RUU TNI di Hotel Fairmont
-
Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Kena Geruduk, Satpam Lapor Polisi
-
Disewa DPR, Intip Menu Buffet Mewah di Hotel Fairmont Jakarta
-
Fedi Nuril Bikin Zarry Hendrik yang Bela Revisi UU TNI Bungkam Seribu Bahasa
-
Personel Letto Muak: Polisi Menusuk dari Depan, Tentara Diam-diam Menikam di Belakang, Kita Mati..
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tasya Kamila Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Unggahan Kontribusi LPDP, Kini Singgung Pajak
-
Viral! Ibu Kos Rutin Siapkan Buka Puasa Gratis, Penghuni Bongkar Harga: Keuntungannya Seuprit
-
Punya Jam Tangan Rp2,5 Miliar, Berapa Gaji Gubernur Kaltim yang Minta Mobil Dinas Rp8,5 M?
-
Pasto Dilarang Bawakan Lagu Glenn Fredly, Rayen Pono Buka Suara Soal Mekanisme Royalti
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
-
Ted Lasso Season 4 Segera Tayang, Simak Sinopsis dan Daftar Pemain Terbarunya
-
Guru Honorer Jadi Tersangka Gara-Gara Rangkap Jabatan, Melanie Subono: Terus Pejabat Itu Apa?
-
Raisa Umumkan Konser Spesial Juni 2026, Pra-Registrasi Tiket Sudah Dibuka