Entertainment / Gosip
Rabu, 27 Mei 2026 | 19:36 WIB
Kiai di Pekalongan diamankan atas dugaan kekerasan seksual kepada santriwati [Hasil bidik layar video dan bantuan ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Santriwati di Pekalongan yang diklaim hamil karena mimpi ternyata merupakan korban kekerasan seksual oleh pimpinan pesantrennya, AKF.
  • Aksi bejat oknum kiai tersebut diduga sudah berlangsung sejak 2008 dengan total korban ditaksir mencapai lebih dari 20 santriwati.
  • Kasus baru terungkap setelah belasan tahun karena sebelumnya para korban menghadapi intimidasi dan doktrin kepatuhan dari pelaku.

Suara.com - Pengakuan di luar nalar N, seorang santriwati yang hamil tanpa berhubungan intim memasuki babak baru.

Polisi resmi mengamankan AKF (54), pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren tempat F menuntut ilmu, di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. AKF jadi terduga orang yang menghamili F.

Penangkapan ini membongkar bahwa kehamilan F bukanlah mukjizat, melainkan akibat tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tokoh agama yang sangat dihormati di lingkungan tersebut.

Dilansir dari berbagai sumber, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi penangkapan tersangka di Mapolres Pekalongan Kota pada Rabu, 27 Mei 2026.

"Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan," kata Riki saat memberikan keterangan resmi kepada media.

Aksi Bejat Berlangsung Sejak 2008 dan Memakan Puluhan Korban

Penyelidikan mendalam polisi mengungkap fakta yang jauh lebih mengerikan.

Korban dari nafsu bejat AKF diduga tidak hanya menimpa F, melainkan mencapai puluhan santriwati lainnya. Perilaku menyimpang ini disinyalir telah berjalan selama hampir dua dekade.

Ahmad Fauzi, tim kuasa hukum korban, membeberkan rentang waktu kejahatan pelaku yang sangat panjang setelah mendampingi para korban di Mapolres Pekalongan Kota.

Baca Juga: Viral Santriwati Ngaku Hamil Tanpa Hubungan Intim, Logika Publik Berontak

"Kami mendampingi enam orang korban, mereka merupakan mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa dengan rentang waktu kejadian mulai dari tahun 2008 sampai 2025," beber Ahmad Fauzi.

Saat kejadian pertama pada tahun 2008, rata-rata korban masih berusia di bawah umur, bahkan ada yang masih berusia 14 tahun.

Berdasarkan informasi terbaru dari proses penyelidikan, total korban dari aksi bejat oknum kiai ini ditaksir mencapai lebih dari 20 orang. Namun, hingga kini baru enam orang yang berani melapor secara resmi ke pihak kepolisian.

Kendala Intimidasi dan Doktrin Kepatuhan

Pihak kepolisian mengakui bahwa salah satu hambatan utama yang membuat kasus ini terkubur selama belasan tahun adalah adanya intimidasi psikologis yang kuat dari pelaku kepada para santrinya.

Posisi pelaku sebagai tokoh agama yang disegani membuat para korban merasa terancam dan takut untuk berbicara.

Load More