Suara.com - Dokter Detektif alias Doktif telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Bukan dr Richard Lee, Doktif berstatus tersangka atas laporan dr Andreas Situngkir.
Semua berawal dari komentar Doktif soal dr Andreas yang membuka jasa titipan atau jastip produk skincare di Bangkok, Thailand.
Menurut Doktif, sikap dr Andreas itu telah melampaui wewenangnya sebagai dokter.
Karena merasa nama baiknya dicemarkan, dr Andreas melaporkan Doktif ke Polda Sumatera Utara pada Oktober 2024.
Doktif dilaporkan dengan Pasal 27A UU ITE tentang pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan.
Doktif baru ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Maret 2025 lalu.
Julianus P Sembiring selaku kuasa hukum dr Andreas Situngkir lantas berharap polisi segera menahan Doktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kerap Pindah-pindah, Intip Agama Baru Istri Richard Lee dan Bobon Santoso
Namun dalam siaran langsungnya di TikTok baru-baru ini, Doktif sesumbar tidak mungkin ditahan.
"Meski jadi tersangka kasusnya Doktif itu enggak mungkin ditahan," ujar Doktif dalam video yang dibagikan ulang akun @lambeh_was_was pada Kamis (20/3/2025).
Kepercayaan diri Doktif itu lantaran ancaman hukuman kasus yang dilaporkan dr Andreas kurang dari lima tahun.
"Karena ancamannya di bawah lima tahun, sekitar delapan bulan," ucapnya.
Sebaliknya, Doktif mengaku bisa melaporkan balik dr Andreas Situngkir yang disebutnya dengan inisial AS.
Beda dari Doktif, dr Andreas bisa langsung dipenjara apabila menjadi tersangka karena ancaman hukumannya mencapai 12 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Kerap Pindah-pindah, Intip Agama Baru Istri Richard Lee dan Bobon Santoso
-
Mualaf, Richard Lee Dibongkar Doktif Pakai Jaket Bersimbol Agama Lamanya
-
Beda Klarifikasi Richard Lee dan Bobon Santoso, Diduga Masih Jalani Ibadah Agama Lama Meski Mualaf
-
Ungkap dr Richard Lee Suap Nikita Mirzani, Doktif Disebut Buka Kartu Kuning
-
Doktif Mau Dibungkam Pakai Rp20 Miliar, Reza Gladys Diduga Ingin Tutupi Kejahatan Serius
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV
-
Menuju Panggung M Bloc: Jakarta Indiesphere 2026 Cari Permata Baru di Skena Musik Independen
-
Jennifer Coppen Punya Bisnis Apa Saja? Viral Bagi-Bagi Souvenir Pernikahan Mewah
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya