Pada satu waktu, ia ditagih setelah pulang menyanyi di luar kota.
"Tiba-tiba pulang nyanyi tuh dari manajemennya Mas Dhani bilang ke manajemen aku, ‘Jud, nyanyi lagu Separuh Nafas ya? Gini-gini, sekarang bayar ya'. Karena oh gitu, ‘Ya udah Mas, berapa?’," ujar Judika dalam konferensi pers bersama VISI di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2025).
"Waktu itu disebut kalau enggak salah Rp 5 juta. ‘Oke, besok saya akan bayar’, singkatnya seperti itu," lanjut Judika.
Judika lalu mendapat kabar bahwa ternyata tak perlu membayar kala itu dan baru berlaku di waktu berikutnya jika Judika kembali membawakan lagu Dewa 19.
Setelah momen tersebut, Judika memilih untuk tidak melantunkan lagu-lagu Dewa 19 sama sekali.
Judika menjelaskan bahwa yang dilakukannya sebenarnya hanya menghindari konflik antar teman.
"Karena saya enggak tahu aturannya seperti apa nih yang berlaku gitu. Jadi saya enggak mau nanti jadi sama-sama enggak enak gitu. Kita saling kenal, kita teman, tapi kok jadi, akhirnya saya menghindari polemik aja, saya enggak bawa (lagu mereka)," tutur Judika.
Sedangkan cerita soal ia membawakan lagu Dewa 19 di acara ulang tahun Garuda, Judika mengatakan, perizinan diurus oleh pihak perusahaan.
Judika lalu menyayangkan unggahan Ahmad Dhani yang membagikan bukti pembayaran tersebut di media sosial tanpa konteks yang jelas.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut 29 Musisi Kekanak-kanakan, Ariel NOAH Santai: Sebetulnya Cari Jalan Keluar
"Tiba-tiba ada berita itu, lalu Mas Dhani langsung capture bukti transfer dan posting di IG. Seakan-akan ini bukti keberhasilan direct license. Padahal, sekali lagi, bukan saya yang bayar, tapi penyelenggara acara," tegasnya.
Judika mengatakan bahwa dengan klarifikasi ini, ia tidak ingin ada lagi kesalahpahaman soal isu direct license dan hak cipta dalam industri musik Tanah Air.
Sebagaimana diketahui, sederet nama musisi muda yang masuk dalam barisan pemohon uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi menuai perhatian publik.
Ada nama Bernadya hingga Nadin Amizah di deretan nama musisi yang mengajukan uji materiil UU Hak Cipta di MK.
Deretan nama-nama musisi muda yang ikut dalam gerakan ini ada Nadin Amizah, Feby Putri, Bernadya, Baskara Putra, Iga Massardi, Teddy Adhitya, dan masih banyak lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Melaney Ricardo Ungkap Masa Kelam: Pernah Gila Party hingga Mulut Berbusa dan Nyaris Tewas
-
Reza Arap Ada di TKP Kematian Lula Lahfah, Polisi: Makanya Kami Minta Klarifikasi
-
Tutorial Beli 2 Tiket Film Esok Tanpa Ibu tapi Bayar Satu Saja di Cinema XXI
-
Di Tengah Drama Keluarga, Victoria Beckham Dianugerahi Gelar dari Kementerian Kebudayaan Prancis
-
Kabar Duka: Tika Mega Lestari Istri Pesulap Merah Meninggal Dunia
-
Kalau Waktu Bisa Diulang, Jule Ogah Nikah Muda: Nikmati Dulu Masa Muda
-
Muncul Tanpa Hijab, Julia Prastini Akui Diceraikan Na Daehoon karena Perbuatannya
-
Pasukan 1000 Janda, Kisah Para Perempuan Perkasa Indonesia Bakal Segera Hadir
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah