Pada satu waktu, ia ditagih setelah pulang menyanyi di luar kota.
"Tiba-tiba pulang nyanyi tuh dari manajemennya Mas Dhani bilang ke manajemen aku, ‘Jud, nyanyi lagu Separuh Nafas ya? Gini-gini, sekarang bayar ya'. Karena oh gitu, ‘Ya udah Mas, berapa?’," ujar Judika dalam konferensi pers bersama VISI di SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2025).
"Waktu itu disebut kalau enggak salah Rp 5 juta. ‘Oke, besok saya akan bayar’, singkatnya seperti itu," lanjut Judika.
Judika lalu mendapat kabar bahwa ternyata tak perlu membayar kala itu dan baru berlaku di waktu berikutnya jika Judika kembali membawakan lagu Dewa 19.
Setelah momen tersebut, Judika memilih untuk tidak melantunkan lagu-lagu Dewa 19 sama sekali.
Judika menjelaskan bahwa yang dilakukannya sebenarnya hanya menghindari konflik antar teman.
"Karena saya enggak tahu aturannya seperti apa nih yang berlaku gitu. Jadi saya enggak mau nanti jadi sama-sama enggak enak gitu. Kita saling kenal, kita teman, tapi kok jadi, akhirnya saya menghindari polemik aja, saya enggak bawa (lagu mereka)," tutur Judika.
Sedangkan cerita soal ia membawakan lagu Dewa 19 di acara ulang tahun Garuda, Judika mengatakan, perizinan diurus oleh pihak perusahaan.
Judika lalu menyayangkan unggahan Ahmad Dhani yang membagikan bukti pembayaran tersebut di media sosial tanpa konteks yang jelas.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut 29 Musisi Kekanak-kanakan, Ariel NOAH Santai: Sebetulnya Cari Jalan Keluar
"Tiba-tiba ada berita itu, lalu Mas Dhani langsung capture bukti transfer dan posting di IG. Seakan-akan ini bukti keberhasilan direct license. Padahal, sekali lagi, bukan saya yang bayar, tapi penyelenggara acara," tegasnya.
Judika mengatakan bahwa dengan klarifikasi ini, ia tidak ingin ada lagi kesalahpahaman soal isu direct license dan hak cipta dalam industri musik Tanah Air.
Sebagaimana diketahui, sederet nama musisi muda yang masuk dalam barisan pemohon uji materiil Undang-Undang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi menuai perhatian publik.
Ada nama Bernadya hingga Nadin Amizah di deretan nama musisi yang mengajukan uji materiil UU Hak Cipta di MK.
Deretan nama-nama musisi muda yang ikut dalam gerakan ini ada Nadin Amizah, Feby Putri, Bernadya, Baskara Putra, Iga Massardi, Teddy Adhitya, dan masih banyak lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Viral! Pemancing Dapat Ikan Mas Jumbo di Danau Toba Tapi Tak Boleh Dibawa Pulang, Ada Apa?
-
Thom Yorke Vokalis Radiohead Kapok Manggung di Israel: Ngeri, Gak Mau Lagi
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reaksinya di Luar Dugaan
-
Akhir Penantian 7 Tahun, Aline Adita Melahirkan Anak Pertama di Usia 45 Tahun
-
Raffi Ahmad Jenguk Fahmi Bo, Panjatkan Doa dan Harapan Kesembuhan
-
Poin Memberatkan Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Tak Akui Perbuatan dan Pernah Dipenjara
-
Terbukti Peras Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Gempi Mulai Didekati Cowok, Gading Marten Ketar-ketir
-
4 Daftar Skincare Harian Aaliyah Massaid, Ada yang Harganya Tak Sampai Rp 100 Ribu
-
Dikira Jule, Sule Malah Diserang Netizen karena Dituding Selingkuh