Pernyataan soal "belum diatur negara" tersebut yang kemudian dibalas Ahmad Dhani dengan lampiran peraturan perundang-undangan melalui lisensi.
"Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta atau Pemilik Hak Terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada Pihak Ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)," bunyi Pasal 81 dalam peraturan perundang-undangan yang disematkan Dhani dalam unggahannya.
Bila menilik pasal tersebut, pemegak hak cipta bisa melakukan transaksi mandiri untuk memperoleh kompensasi atas hak cipta suatu karya yang dibawakan musisi.
Unggahan ini juga mendapatkan tanggapan dari publik yang tidak menguntungkan seorang Ariel NOAH.
"Bro Ariel sepertinya enggak enak sama BCL," kata seorang warganet menduga, mengingat BCL juga tergabung dalam VISI sekaligus sahabat Ariel.
"Udah jelas tuh pasal 81, Pencipta bisa melakukan direct license atau melalui LMK, apa mereka enggak pada baca semua ya?" ujar warganet lainnya.
"Abang @arielnoah masih bisa diselamatkan," imbuh warganet lain turut mengingatkan.
Keputusan Ariel NOAH menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum VISI sekaligus menjadikan namanya berperan dalam setiap pilihan yang diambil VISI.
Satu di antaranya adalah mengajukan uji material terkait lima pasal dalam UU Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Agus Kuncoro dan Luna Maya Duet Bikin Konten Unik, Bawa Pesan Religi dengan Sentuhan Komedi
Sementara di sisi lain, AKSI bersama Ahmad Dhani memilih memperjuangkan hak pencipta lagu ketimbang menggugat Undang-Undang.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Blak-Blakan soal Tagihan Judika: Yang Nagih Selalu Saya!
-
Ahmad Dhani Sentil Fesmi dan PAPPRI di Kisruh Hak Cipta: Ente ke Mana Saja 10 Tahun?
-
Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH Izinkan Semua Orang Bawakan Lagunya: Gak Usah Sok Kaya
-
Reaksi Menohok Ahmad Dhani Tanggapi Judika Ogah Bawakan Lagu Dewa 19: Maunya Gratisan
-
Ahmad Dhani Bantah Pihak Manajemen Tagih Bayaran ke Judika
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Balinale 2026 Siap Digelar, Sanur Jadi Lokasi Awal Rangkaian Festival
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah Global Tour Mortal Kombat II, Joe Taslim Cs Sapa Penggemar
-
Tak Kuat 'Dikuliti' Netizen? Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Menghilang
-
Putar Lagu Anak Indonesia Saat Live, Cardi B Ngaku Anaknya Ketagihan Pok Ame Ame
-
dr. Myta Aprilia Azmi Meninggal Diduga Overwork Saat Internsip, Ini Tuntutan Keras Alumni FK Unsri
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Aksi Spontan Dua Siswi SMA Bikin Haru di Malioboro, Ikut Nyanyi Bareng Pengamen