Pernyataan soal "belum diatur negara" tersebut yang kemudian dibalas Ahmad Dhani dengan lampiran peraturan perundang-undangan melalui lisensi.
"Kecuali diperjanjikan lain, Pemegang Hak Cipta atau Pemilik Hak Terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada Pihak Ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)," bunyi Pasal 81 dalam peraturan perundang-undangan yang disematkan Dhani dalam unggahannya.
Bila menilik pasal tersebut, pemegak hak cipta bisa melakukan transaksi mandiri untuk memperoleh kompensasi atas hak cipta suatu karya yang dibawakan musisi.
Unggahan ini juga mendapatkan tanggapan dari publik yang tidak menguntungkan seorang Ariel NOAH.
"Bro Ariel sepertinya enggak enak sama BCL," kata seorang warganet menduga, mengingat BCL juga tergabung dalam VISI sekaligus sahabat Ariel.
"Udah jelas tuh pasal 81, Pencipta bisa melakukan direct license atau melalui LMK, apa mereka enggak pada baca semua ya?" ujar warganet lainnya.
"Abang @arielnoah masih bisa diselamatkan," imbuh warganet lain turut mengingatkan.
Keputusan Ariel NOAH menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum VISI sekaligus menjadikan namanya berperan dalam setiap pilihan yang diambil VISI.
Satu di antaranya adalah mengajukan uji material terkait lima pasal dalam UU Hak Cipta kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Agus Kuncoro dan Luna Maya Duet Bikin Konten Unik, Bawa Pesan Religi dengan Sentuhan Komedi
Sementara di sisi lain, AKSI bersama Ahmad Dhani memilih memperjuangkan hak pencipta lagu ketimbang menggugat Undang-Undang.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Blak-Blakan soal Tagihan Judika: Yang Nagih Selalu Saya!
-
Ahmad Dhani Sentil Fesmi dan PAPPRI di Kisruh Hak Cipta: Ente ke Mana Saja 10 Tahun?
-
Ahmad Dhani Sentil Ariel NOAH Izinkan Semua Orang Bawakan Lagunya: Gak Usah Sok Kaya
-
Reaksi Menohok Ahmad Dhani Tanggapi Judika Ogah Bawakan Lagu Dewa 19: Maunya Gratisan
-
Ahmad Dhani Bantah Pihak Manajemen Tagih Bayaran ke Judika
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Rey Mbayang Pasang Badan Usai Filmnya dengan Dinda Hauw Disebut Sepi Penonton
-
Sikap Bijak Kenny Austin ke Amanda Manopo di Tengah Tuduhan 'Hamil Anak Haram'
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pavane, Film Debut Moon Sang Min di Netflix
-
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
-
Tampil di Ultraverse Festival, Bernadya Gugup Nyanyikan Lagu Baru
-
Jennifer Coppen Kecewa Eks Mertua Bahas Kamari Panggil Justin Hubner 'Papa' di TikTok
-
Irfan Hakim Pegang Kartu AS Denada Soal Ressa, Ogah Bocorkan Demi Netralitas
-
Mimi Peri Tolak Oplas Biar Cantik, Takut Bohongi Tuhan
-
Mengenal 4 Karakter Baru Bridgerton Season 4, Kunci Konflik Cinta Benedict
-
Curhat Pilu Nurul Akmal Hanya Diangkat PPPK Paruh Waktu: Apakah Aku Tidak Pantas?