Suara.com - Polemik seputar Undang-Undang Hak Cipta kembali menjadi sorotan, terutama terkait sistem direct licensing dalam performing rights.
Perdebatan ini muncul akibat ketidakpuasan sejumlah pelaku industri musik terhadap mekanisme pengelolaan royalti yang selama ini dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Beberapa pihak menilai sistem tersebut masih memiliki banyak kelemahan, terutama dalam hal transparansi dan distribusi royalti.
Vokalis band NOAH, Nazril Irham atau yang lebih dikenal dengan Ariel, angkat bicara mengenai Polemik Undang-Undang Hak Cipta yang belakangan sedang ramai perbincangkan.
Dalam sebuah pernyataan yang ia unggah di media sosial. Ariel Noah, mengungkap penyebab yang membuat para beberapa musisi berdebat mengenai Undang-Undang Hak Cipta.
Awalnya dia menyoroti dua pasal undang-undang hak cipta pada pasal 9 ayat 3 dan pada pasal 23 ayat 5 yang sampai saat ini masih
diperdebatkan.
"Sebenarnya, Pasal 9 dan Pasal 23 itu tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi untuk memastikan efisiensi dalam industri musik," ungkap Ariel dalam video tersebut.
Ia menjelaskan bahwa hak ekonomi pencipta lagu mencakup royalti atas penggunaan karya mereka, sementara hak ekonomi pelaku pertunjukan lebih berkaitan dengan hasil dari penampilan langsung atau rekaman mereka.
"Jadi di dalam sini bukan hanya pecipta lagu saja, tapi seluruh pelaku dalam pelaksanaan hak cipta," terang Ariel.
Baca Juga: Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk memahami perbedaan ini agar tidak terjadi salah tafsir yang dapat merugikan industri musik secara keseluruhan.
"Keduanya terlihat saling bertentangan tapi umummnya selama ini saya dan kebanyakan pelaku di Industri musik Indonesia memahaminya bahwa pasal ini tidaklah saling bertentangan, tapi diatur untuk saling melengkapi demi kelancaran atau efisiensi dalam pelaksaan ekonominya," terang Ariel.
Selama ini mekanisme pembayaran royalti dilakukan melalui LMK, yang memang telah diatur dalam undang-undang.
"Jadi selama ini sudah umum bagi para penyanyi untuk menyanyikan langsung sebuah lagu lalu pembayaran kepada pecipta seperti yang sudah diatur dalam pasal 23 yaitu melalui LMK," terangnya.
Menurut Ariel, Sistem ini dinilai lebih sederhana dan langsung, sehingga dapat mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan dalam distribusi royalti.
"Saya pribadi masih membutuhkan LMK untuk mengelola hak ekonomi saya sebagai pencipta lagu," ungkap Ariel.
Berita Terkait
-
Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
-
Disentil Ahmad Dhani Sok Kaya, Ini 8 Sumber Kekayaan Ariel NOAH
-
Curhatan Maia Estianty Dekat dengan Orang NPD, Diungkit Buntut Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH
-
Ahmad Dhani Adu Kaya dengan Ariel, Intip Beda Tarif Manggung NOAH dan Dewa 19
-
Bantah Ahmad Dhani, Judika Ogah Dijadikan Contoh Penyanyi Terapkan Bayar ke Pencipta Lagu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah
-
Pernyataan Kampus Untar Soal Tragedi Jatuhnya Adik Keisya Levronka dari Lantai 6
-
Momen Nia Ramadhani Protes Sikap Genit Ardi Bakrie Diungkit Lagi: Nih Orang Gak Bisa Dilepas Sendiri
-
Terus Mangkir di Sidang Cerai, Nasib Pernikahan Rully dan Boiyen Terancam Berakhir 'Verstek'
-
Daisy Fajarina Bantah Tudingan Jual Manohara Demi Apartemen dan Mobil