Suara.com - Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini menjadi perhatian banyak pihak. Terlebih soal rencana mantan Gubernur Jawa Barat tersebut melaporkan si model seksi.
Berhembus kabar, Ridwan Kamil akan melaporkan Lisa Mariana. Kasusnya, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap bapak dua anak tersebut.
Langkah Ridwan Kamil untuk melaporkan Lisa Mariana, menurut praktisi hukum Deolipa Yumara seperti makan buah simalakama.
"Begini, sebenarnya ini buah simalakama. Jika Ridwan Kamil, berniat melaporkan seorang LM. Tentu saja, ini berdampak terhadap tes DNA," kata Deolipa Yumara ditemui di Blok M, Jakarta Selatan pada Senin (7/4/2025).
Sebab tes DNA tersebut berkaitan dengan isu yang berhembus di mana Lisa Mariana mengklaim memiliki anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.
"Kan laporannya pencemaran nama baik lewat undang-undang ITE karena laporan ini tentunya harus dibuktikan. Benar nggak ini terjadi pencemaran nama baik atau apakah ini sesuai fakta atau tidak,” kata Deolipa Yumara.
“Jadi, ketika laporannya adalah pencemaran nama baik, otomatis ujungnya adalah pembuktian lewat tes DNA. Otomatis wajib tes DNA, itu polisi melakukan tes DNA terhadap anaknya,” sambungnya.
Sementara jika Ridwan Kamil terus bungkam, Lisa Mariana diprediksi akan terus berkoar-koar. Hal ini jelas memengaruhi reputasi sang politisi.
"Nggak dilaporkan, itu seorang Lisa Marena akan Teriak-teriak minta haknya. Kalau dibiarkan saja, tidak ditanggapi, berbahaya," jelas Deolipa Yumara.
Baca Juga: Psikolog Lita Gading Tak Mau Kasus Lisa Mariana Dinormalisasi: Jangan Kasih Panggung Ani-Ani!
"Makanya, seorang Ridwan Kamil harus mengambil keputusan,” imbuh pengacara yang pernah menjadi kuasa hukum Bharada E ini.
Namun untuk mencapai keinginan Lisa Mariana terkait haknya tersebut, model seksi ini harus menempuh perjalanan panjang.
"Jadi, kalau Lisa ini minta haknya ini agak sulit secara hukum," terangnya.
Ucapan ini sebenarnya pernah dilontarkan Hotman Paris Hutapea. Bahwa Lisa Mariana sebenarnya bisa menuntut hak, namun butuh perjuangan panjang.
"Karena kasus perdata kita, lama. Kalau kalah, banding, di banding kalah, kasasi, terus PK. Jadi, hanya mendapatkan perintah tes DNA, itu 4 tahun," kata Hotman Paris Hutapea ditemui di Grogol, Jakarta Barat pada Minggu (6/4/2025).
"Sesudah itu menang, baru dilakukan tes DNA. Sesudah tes DNA, terbukti, baru gugat lagi uang ganti rugi dan nafkah. Ini kan lama, 4 tahun lagi," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jawab Isu Ridwan Kamil dalam Video Syur Inisial LM, Fakta Mengejutkan Terkuak
-
Bentuk Tubuhnya Dihina, Lisa Mariana Salahkan Obat Antidepresan yang Dikonsumsi Saat Babyblues
-
Hotman Paris Ogah Bela Lisa Mariana di Kasus dengan Ridwan Kamil: Ini Alasannya!
-
Usai Didesak, Lisa Mariana Tunjukkan Foto Terbaru: Akang Gendang Nggak Kasih Dana Sedot Lemak
-
Lisa Mariana Bolak-balik Pamer Foto Lama, Publik Mendesak Foto Terbaru
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Mengungkap Misteri Hilangnya Personel Band di Saranjana: Kota Ghaib, Malam Ini di ANTV
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Raffi Ahmad Akuisisi Saham VISI Senilai Rp178 Miliar, Langsung Untung Rp1,7 Triliun
-
Matheo In Rio Rilis 'Karena Kau Wanita' untuk Perempuan yang Selalu Terlihat Kuat