Masuk ranah hukum
Didampingi tim pengacara Hotman Paris, Norma melaporkan ibu dan suaminya ke Polda Banten terkait kasus perzinaan pada 29 Januari 2023.
Salah satu kuasa hukum Norma Risma, Zahra Amelia, mengatakan Rihannah dan Rozy dilaporkan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Di sini (Polda Banten) kita mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan Saudara R dan Saudari R," kata Zahra ketika itu.
Menurut Zahra, Norma membuat laporan karena ingin mendapatkan keadilan. Harapannya, laporan mereka segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Ya harapannya ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Zahra.
Agustus di tahun yang sama, Rihannah dan Rozy berstatus tersangka.
Berdasarkan penyelidikan, kasus tersebut dinilai cukup dinaikkan menjadi penyidikan. Kemudian, alat bukti dan keterangan saksi cukup jadi dasar penetapan tersangka keduanya.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani.
Baca Juga: Perankan Sosok Ibu yang Khianati Anaknya di Film Norma, Wulan Guritno Belajar soal Maaf
Kemudian, perkara mereka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang dan disidangkan di Pengadilan Negeri Serang.
Oleh hakim PN Serang, keduanya divonis terbukti melakukan perzinaan sebagaiman pasal 284 KUHP.
Rihannah divonis 8 bulan penjara, sementara Rozy 9 bulan penjara.
Vonis ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang.
Difilmkan
Kisah nyata yang viral tersebut difilmkan oleh Dedd Company Film.
Berita Terkait
-
Suka Filing for Love? 6 Drama Perselingkuhan Kantor yang Bikin Geregetan!
-
Tren Selingkuh Lewat ChatGPT Bikin Heboh Netizen
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari
-
Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Panas! Istri Virgoun Bantah Pengakuan Eva Manurung soal Hamil Duluan, Ogah Dibela dengan Kebohongan
-
Dituduh Tak Punya Andil Bangun Rumah yang Kini Ditempati Sarwendah, Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi
-
Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia