Suara.com - Nikita Mirzani masih di dalam bui, namun akun Instagramnya tetap aktif mengunggah postingan hingga endorse.
Sesekali, akunnya ini tetap update postingan terbaru di feed Instagramnya.
Seperti pada postingan terbarunya pada Selasa (15/4/2025). Akun resmi Nikita mengunggah video yang direpost dari akun TikToknya.
Dalam video tersebut menunjukkan foto Nikita dan video dengan menggunakan sound viral.
"Pesan dari ayahku bertarung jika kau benar meski pistol ada di keningmu, dan pesan dari ibuku kalau bisa berdiri kenapa harus tunduk. Prinsipku jika kau menginjak kakiku akan kuinjak kepalamu, paham!" bunyi sound viral yang diakhiri dengan musik jedag-jedug.
Di caption postingannya, akun Nikita menuliskan kata "Paham" seolah ingin menunjukkan jika dirinya dalam kasus yang sedang dihadapi tidaklah salah.
Namun, ada netizen yang malah menyebut postingan Nikita ini norak hingga bertanya siapa yang memegang akun sang artis kontroversial tersebut.
"Ini yang bikin Niki apa orang lain sih? Kok jadi norak?" komentar netizen meledek.
Akun ini pun membalas dengan candaan meski disisipi emoticon lesu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dirindukan Sekaligus Didoakan Mendekam di Dalam Penjara
"Kuyang kakak," balas akun Nikita Mirzani seketika itu.
"Oh pantes, bukan Niki asli yang bikin yaaa. Pantes norak," balas netizen lain.
Ada yang nyeletuk jika memang admin yang mengunggah postingan di akun sosial media Nikita sangat random.
"Adminnya itu, jadi random ya," komentar netizen.
Netizen lain menebak jika itu anak sulung Nikita yang mengunggah, Laura Meizani atau Lolly.
"Pasti Lolly," komentar netizen menduga-duga.
Sementara netizen menduga dengan adanya postingan seperti itu tanda-tanda Nikita akan segera bebas dari penjara.
"Tanda tanda NM akan keluar kah? Semangat," komentar netizen..
Kapan Nikita Mirzani Bebas?
Nikita Mirzani ditahan sejak 24 Maret 2025. Disebutkan dia hanya akan ditahan selama 20 hari namun akhirnya diperpanjang menjadi 40 hari karena keperluan penyidikan yang belum selesai.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka saudari NM dan saudara IM,” beber Kombes Pol Ade Ary pada 23 Maret 2025 lalu.
Jika merujuk pernyataan pihak Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani akan ditahan sampai 2 Mei, maka kemungkinan dia akan bebas pada tanggal 3 Mei 2025.
Atau penahanan akan berlanjut jika memang diperlukan. Namun kemungkinan Nikita bebas sangat besar.
Tambahan informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys dengan pasal berlapis mulai dari pemerasan Rp 4 miliar hingga ITE.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Laporan itu disampaikan pihak Reza Gladys pada 3 Desember 2024 dan langsung capat naik hingga membuat Niki dan asisten pribadinya masuk penjara.
Bukan Pertama Kali Masuk Penjara
Bukan hanya sekali ini saja perempuan 38 tahun ini masuk penjara.
Nikita pernah masuk penjara tiga kali sebelumnya atas kasus yang berbeda. Mulai dari kasus penganiayaan hingga ITE.
Nikita Mirzani pertama kali masuk penjara setelah terlibat kasus penganiayaan yang dilakukannya pada kakak beradik Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie.
Kejadian itu terjadi pada 2012 saat Nikita belum seterkenal sekarang. Nikita saat itu hanya dipenjara selama 57 hari.
Kedua, dia dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketiga, pada 2022 Dito Mahendra membuat Nikita Mirzani dipenjara. Nikita ditahan setelah mangkir beberapa kali dari Polres Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Razman Arif Nasution Tahu Akun Instagram Lolly, Sempat Kirim Pesan Namun Tak Dibalas
-
Tak Sabar Beri Nikita Mirzani Pelajaran, Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Laporannya
-
Punya Teman Pengusaha Skincare, Dinar Candy Belum Jenguk Nikita Mirzani di Penjara: Aku Dilema
-
Ayu Aulia Bongkar Perjanjian Hitam Putih Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Ada USG dan Chat
-
Sahabat Nikita Mirzani Semprot Fitri Salhuteru: Kita Jenguk, Nggak Perlu Koar-koar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan