Suara.com - Paula Verhoeven tak terima hasil putusan perceraiannya menyatakan dirinya benar telah berselingkuh.
Menurut ibu dua anak tersebut, dirinya tak pernah mengkhianati Baim Wong selama menikah. Dia bahkan berani bersumpah dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," kata Paula Verhoeven saat ditemui di kantor Komisi Yudisial (KY) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
"Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat," ucapnya menyambung.
Model 37 tahun tersebut juga mengklaim sudah mencoba menyangkal isu perselingkuhannya lewat berbagai bukti di persidangan. Namun usaha Paula Verhoeven gagal dan dia tetap dinyatakan berselingkuh.
"Sudah, semua sudah saya lakukan dan tidak ada bukti perselingkuhan itu. Kan seperti yang kalian tahu secara Undang-Undang, bukti perselingkuhan itu kan berat dibuktikan dan saya bisa bicara di situ, tidak ada bukti perselingkuhan," tutur Paula.
Paula Verhoeven lalu mengatakan bahwa dia sempat berniat membawa Nico Suryan, pria yang dituding sebagai selingkuhannya, ke persidangan untuk membuktikan ucapannya. Namun tiba-tiba, Nico batal menjadi saksi.
"Sebenarnya saya sudah.. Awalnya kami sepakat kami berteman, dari pihak sana cuma ya, saya juga tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mengundurkan untuk jadi saksi. Karena ini enggak hanya mempengaruhi saya, tapi juga beliau dan keluarganya," terangnya.
Baca Juga: Dinyatakan Hakim Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Bagikan Video Ceramah Bahas Hadapi Olokan
"Dalam kasus perceraian ini saya banyak belajar, kita enggak bisa bergantung ke manusia, saya sebagai manusia terus belajar lebih baik. Saya tetap di sini berusaha yang terbaik, hasilnya saya serahkan kepada Allah," tambah Paula.
Oleh karena itu, Paula Verhoeven sudah membuat aduan kepada pihak Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," ucapnya.
"Dan di sini saya akan menyampaikan beberapa poin di antaranya adalah majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," imbuh Paula Verhoeven.
Sebagaimana diketahui, Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong. Putusan cerai keduanya telah disampaikan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).
Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven terbukti telah berselingkuh dengan lelaki berinisial NS.
Berita Terkait
-
Sinopsis Gentayangan: Baim Wong Bangkrut dan Diteror di Hotel Tua, Malam Ini di ANTV
-
Baim Wong Blak-blakan Bongkar Honor Reza Rahadian dan Asri Welas: Mahal Banget!
-
Baim Wong Banting Setir Garap Drama, Dari Kisah Nyata Pernah Melarat
-
Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit
-
Perdana Jalani Ramadan Tanpa Istri, Baim Wong Akui 'Tricky' Bagi Waktu Urus Anak hingga Pekerjaan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami yang Tak Bisa Diubah
-
Series Terbarunya Lagi-Lagi Banyak Adegan Panas, Davina Karamoy Tak Takut Dicap Negatif
-
Diduga Dokumen Palsu, Roy Suryo Bedah Tanda Tangan di Kasus Viral Lahan Derek Prabu Maras
-
Cuma Datang Sebagai Tamu di Nikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski Dikuatkan Kris Dayanti
-
Ribet Komunikasi dengan WO, Alasan Tamara Bleszynski Tak Hadiri Akad Nikah Teuku Rassya
-
Harapan Boiyen Berubah Kandas, Pilih Cerai Daripada Makan Hati: Mending Ngerapiin Hidup
-
Eva Manurung Benarkan Istri Virgoun Hamil Duluan, Usia Kandungan Sudah 7 Bulan
-
Momen Kocak Saat Akad Viral, Wali Malah Bilang Nikahkan Anak Kambing Saya
-
Detik-Detik Terakhir Yai Mim sebelum Meninggal di Polrestabes Malang: Pamit Tidur, Lalu Berpulang
-
Sinopsis The King's Warden, Film Terlaris ke-2 di Box Office Korea