Suara.com - Satu per satu ahli hukum menanggapi putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Putusan yang diiringi dengan pembuktian atas perselingkuhan oleh Paula Verhoeven menimbulkan kecurigaan.
Bahkan pengacara kondang seperti Hotman Paris mempertanyakan bukti di balik putusan tersebut.
Sisi lain, ada seorang ahli hukum yang diduga bernama Dheru Nugroho, yang bergabung dalam firma hukum Dhen and Partners.
Melalui akun TikTok-nya, Dheru mengungkapkan tiga kejanggalan yang ditemukannya dalam sidang putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Ada beberapa fakta yang perlu saya sampaikan terkait pertanyaan kenapa Majelis Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini layak untuk diperiksa dan diberi sanksi," ujar Dheru mengawali, dilansir Suara.com dari TikTok @lawstory_ pada Senin (21/4/2025).
"Ya karena diduga telah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
1. Putusan Sidang Cerai
"Yang pertama nih, gugatan nomor 3477 ini yang mengajukan adalah Baim Wong melalui kuasa hukumnya dan gugatan ini diajukan secara e-court atau e-litigasi atau secara online," ujar Dheru.
Baca Juga: Banyak yang Baru Sadar, Baim Wong Diduga Beri Kode Sebelum Ramai Kabar Paula Verhoeven Positif HIV
"Ingat ya, yang mengajukan adalah Baim Wong secara online," tegasnya lagi.
Akibat dari tipe pengajuan tersebut, putusan dari gugatan tersebut juga seharusnya disampaikan dengan cara yang sama, yaitu online.
Namun faktanya adalah tidak.
Baim Wong justru mengajukan adanya persidangan secara terbuka yang kemudian juga dihadiri secara langsung olehnya.
"Nah yang aneh ini, menjelang putusan, Baim Wong mengajukan permohonan ke pengadilan agar sidang putusan itu dilakukan di ruangan sidang dan dihadirinya," ucap Dheru yang merasa janggal dengan sikap Baim Wong.
"Lebih anehnya lagi, Majelis Hakim ini kok nurut," sambungnya.
Berita Terkait
-
Zina dan Fitnah dalam Drama Perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven, Lebih Berdosa Mana?
-
Dapat Tawaran Menggoda Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Diingatkan Soal Martabat
-
Terbukti Selingkuh hingga Diisukan Idap HIV, Kondisi Terkini Paula Verhoeven Diungkap Pengacara
-
Paula Verhoeven Berduaan dengan Pria Lain di Kamar, Begini Hukuman dari Rasulullah
-
Dikabarkan Positif HIV, Penampakan Terbaru Paula Verhoeven di Instagram Disorot
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ngidam Sultan Ala Lesti Kejora, Mau Bangun Restoran Hingga Rumah Bersalin
-
Deretan Serial dan Film Marvel yang Bertema Natal, Mana Favoritmu?
-
10 Tahun Setia Jadi Risa di Danur, Ini Alasan Prilly Latuconsina Tolak Banyak Tawaran Film Horor
-
Era Sinetron Belum Mati, Loyalitas Ibu-Ibu di Daerah Jadi Penolong
-
9 Film Komedi Romantis Natal Paling Ikonik Sepanjang Masa, Gak Bikin Bosan!
-
Film Mertua Ngeri Kali Tebar Promo Beli 1 Gratis 1 Buat Nonton di Bioskop
-
Malam Ini di Trans TV: Siap Hadapi Dilema Moral Batman vs Kekacauan Ala Joker?
-
Review Qorin 2: Film Horor Berisi dengan Ending Antiklimaks
-
Potong Rambut Super Pendek, Prilly Latuconsina Bikin Omara Esteghlal Tergila-gila
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea