Suara.com - Satu per satu ahli hukum menanggapi putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Putusan yang diiringi dengan pembuktian atas perselingkuhan oleh Paula Verhoeven menimbulkan kecurigaan.
Bahkan pengacara kondang seperti Hotman Paris mempertanyakan bukti di balik putusan tersebut.
Sisi lain, ada seorang ahli hukum yang diduga bernama Dheru Nugroho, yang bergabung dalam firma hukum Dhen and Partners.
Melalui akun TikTok-nya, Dheru mengungkapkan tiga kejanggalan yang ditemukannya dalam sidang putusan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
"Ada beberapa fakta yang perlu saya sampaikan terkait pertanyaan kenapa Majelis Hakim dan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini layak untuk diperiksa dan diberi sanksi," ujar Dheru mengawali, dilansir Suara.com dari TikTok @lawstory_ pada Senin (21/4/2025).
"Ya karena diduga telah melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
1. Putusan Sidang Cerai
"Yang pertama nih, gugatan nomor 3477 ini yang mengajukan adalah Baim Wong melalui kuasa hukumnya dan gugatan ini diajukan secara e-court atau e-litigasi atau secara online," ujar Dheru.
Baca Juga: Banyak yang Baru Sadar, Baim Wong Diduga Beri Kode Sebelum Ramai Kabar Paula Verhoeven Positif HIV
"Ingat ya, yang mengajukan adalah Baim Wong secara online," tegasnya lagi.
Akibat dari tipe pengajuan tersebut, putusan dari gugatan tersebut juga seharusnya disampaikan dengan cara yang sama, yaitu online.
Namun faktanya adalah tidak.
Baim Wong justru mengajukan adanya persidangan secara terbuka yang kemudian juga dihadiri secara langsung olehnya.
"Nah yang aneh ini, menjelang putusan, Baim Wong mengajukan permohonan ke pengadilan agar sidang putusan itu dilakukan di ruangan sidang dan dihadirinya," ucap Dheru yang merasa janggal dengan sikap Baim Wong.
"Lebih anehnya lagi, Majelis Hakim ini kok nurut," sambungnya.
Berita Terkait
-
Zina dan Fitnah dalam Drama Perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven, Lebih Berdosa Mana?
-
Dapat Tawaran Menggoda Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Diingatkan Soal Martabat
-
Terbukti Selingkuh hingga Diisukan Idap HIV, Kondisi Terkini Paula Verhoeven Diungkap Pengacara
-
Paula Verhoeven Berduaan dengan Pria Lain di Kamar, Begini Hukuman dari Rasulullah
-
Dikabarkan Positif HIV, Penampakan Terbaru Paula Verhoeven di Instagram Disorot
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP
-
Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan
-
GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana
-
Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training
-
4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Rilis Kiss N Tell, aespa Tinggalkan Konsep Musik Rasa Besi di Lagu Terbaru
-
5 Fakta Kematian Misterius Satpam di Waduk Jatiluhur: Ditemukan dengan Tangan Terborgol
-
Hari Mangrove Sedunia, BNI Perkuat Aksi Hijau di Pesisir
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat