Suara.com - Ahmad Dhani menanggapi soal kabar dirinya bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Rayen Pono.
Hal tersebut bermula saat pentolan band Dewa 19 itu mempelesetkan marga Pono menjadi Porno.
Merasa tak terima marganya dihina, Rayen Pono dan keluarga berencana akan melaporkan Ahmad Dhani untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.
Mendengar dirinya akan dilaporkan vokalis tersebut, Ahmad Dhani menanggapi santai. Ia mengtakan bahwa semua orang memiliki hak untuk membuat laporan.
“Ya sama seperti Undang-Undang Hak Cipta juga kan dilaporkan ke MK, ya sama aja. Semua orang berhak lah melaporkan,” kata Ahmad Dhani dikutip dari kanal YouTube Mantra News pada Selasa (22/4/2025).
Suami Mulan Jameela itu lalu mencontohkan kasus Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang kini tengah menjadi polemik di antara para musisi Tanah Air.
Menurutnya, kasus dirinya yang bakal dilaporkan Rayen Pono sama halnya dengan kasus pelaporan UU Hak cipta oleh VISI.
“Undang-Undang Hak Cipta kan pasal 9 dan pasal 113 juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI kan, sama aja lah,” katanya.
Baca Juga: Niat Tagih Royalti Kupu Kupu Malam ke Ariel NOAH, Ahmad Dhani Disentil Anak Titiek Puspa
Disinggung apakah dirinya merasa terganggu atas rencana laporan Rayen Pono, Dhani menjawab singkat.
“Nggak,” ujarnya santai.
Awal Mula Kasus Ahmad Dhani Vs Rayen Pono
Musisi sekaligus anggota DPR RI itu mulanya membagikan undangan terkait diskusi UU Hak Cipta.
Dalam undangan tersebut, Dhani menuliskan beberapa nama musisi yang diundang.
Nama Rayen Pono menjadi salah satu musisi yang ditulis dalam undangan tersebut.
Berita Terkait
-
Pelesetkan Marga Pono Jadi Porno, Ahmad Dhani Bakal Dilaporkan ke Bareskrim Rabu
-
Maia Estianty Unggah Video Peluk Cium Irwan Mussry: Botaknya Bau Dolar
-
Deretan Musisi yang Sempat Berseteru dengan Ahmad Dhani, Terbaru Rayen Pono
-
Dulu Pernah Dibantu Lawan Mulan Jameela, Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul
-
Rayen Pono Ceritakan Awal Mula Perseteruan dengan Ahmad Dhani yang Pelesetkan Marga Pono
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka