- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan meminta PAM JAYA memperkuat perlindungan konsumen pada Rabu, 7 Oktober 2026, di Gedung DPRD DKI Jakarta.
- Perluasan pipa air bersih di Jakarta wajib memprioritaskan keluarga berpenghasilan rendah dan merealisasikan kompensasi nyata bagi pelanggan yang terdampak gangguan pasokan.
- PAM JAYA diimbau melakukan sosialisasi program secara masif hingga tingkat RT, RW, dan Karang Taruna untuk mewujudkan pemerataan layanan.
Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan meminta PAM JAYA memperkuat perlindungan konsumen seiring rencana transformasi kelembagaan menjadi perseroan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PAM JAYA di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Pantas menegaskan, perluasan cakupan pipa air bersih semestinya memprioritaskan keluarga berpenghasilan rendah, bukan sekadar berpatokan pada indikator fisik infrastruktur.
“Banyak warga tidak mampu yang tinggal di rumah atau tanah warisan dengan luas melebihi batas itu. Banyak pula warga yang rumahnya tidak layak,” ujarnya.
Selain kendala akses, keandalan distribusi pasokan air turut menjadi sorotan menyusul maraknya keluhan dari pelanggan yang telah menunaikan kewajiban pembayaran tagihan.
Pemberian kompensasi bagi konsumen yang terdampak gangguan pasokan air pun diminta tidak sebatas menjadi pasal tertulis di atas kertas.
“Ketentuan kompensasi yang telah ada perlu dijalankan dengan sungguh-sungguh,” kata Pantas.
Kelancaran aliran air langsung ke rumah pun dinilai memiliki peran penting dalam memangkas pengeluaran harian keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini terbebani biaya pembelian air galon.
“Bagi keluarga berpenghasilan rendah, air bersih yang mengalir di rumah itu bermakna,” sorot Pantas.
Agar pemerataan layanan segera terwujud, sosialisasi program PAM JAYA diimbau tidak hanya bertumpu pada saluran publikasi resmi perusahaan, tetapi juga merangkul aparatur lingkungan dan organisasi pemuda.
“Sosialisasi harus dilakukan lebih masif hingga tingkat RT, RW, dan Karang Taruna,” tegas Pantas.
Langkah pembenahan menyeluruh diharapkan mampu menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat atas air bersih yang sehat sekaligus meringankan beban ekonomi warga ibu kota.