Tim pengacara Paula Verhoeven menyinggung upaya Baim Wong untuk membuat hakim mengubah sistem pelaksanaan sidang dari online ke tatap muka di pengadilan.
"Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya, dan kemudian melakukan wawancara dengan media," papar Siti Aminah Tardi.
Sementara pihak Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya mengaku tidak menerima informasi apa pun soal perubahan sistem pembacaan putusan dari pengadilan.
"Kami sebagai kuasa dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan," kata Siti Aminah Tardi.
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.
Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong diputus 16 April 2025. Hakim menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven dapat dibuktikan sehingga perceraian tidak terelakan lagi.
"Dalam putusan, dijelaskan bagaimana seseorang berada di dalam kamar berduaan dari jam sekian sampai jam sekian," jelas pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Masih dalam amar putusan, dijelaskan pula bagaimana cara Paula Verhoeven berhubungan dengan lelaki lain di belakang Baim Wong.
"Dibuktikan juga bagaimana seorang istri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya ada di dalam satu kamar pada jam-jam tertentu sampai tengah malam," papar Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Buya Yahya Ingatkan Bahaya Curhat ke Lawan Jenis, Dilakukan Paula Verhoeven dan Kini Diceraikan
Dari rentetan bukti yang ada, Paula Verhoeven juga sah dinyatakan melakukan perbuatan nusyuz atau durhaka kepada Baim Wong selaku suami.
"Itu dikatakan sebagai nusyuz, jadi seseorang yang durhaka kepada suaminya," kata Fahmi Bachmid.
Pernyataan pengadilan soal isi putusan cerai pun direspons keras oleh pihak Paula Verhoeven. Sang model keberatan dituding terbukti selingkuh karena merasa pihak Baim Wong tidak punya bukti kuat untuk tuduhannya.
"Kalau dibilang istri durhaka karena ada laki-laki lain, pasti itu arahnya seolah-olah terjadi perzinaan. Tetapi katanya, saya tanya Paula, dalam persidangan tidak ada bukti perzinaan itu," papar pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea, yang mengaku sempat menampung cerita Paula Verhoeven tentang kejanggalan putusan cerainya.
"Di undang-undang itu, syarat perzinaan itu berat. Harus ada saksi, harus ada bukti bahwa ada persetubuhan, itu tidak ada. Sekali lagi, tidak ada CCTV yang melihat ada hubungan zina atau persetubuhan," imbuh bos Atlas Beach Club Bali.
Berita Terkait
-
Singgung Privasi, Pengacara Buka Suara soal Isu Paula Verhoeven Idap HIV
-
Paula Verhoeven Bisa Laporkan Penyebar Informasi Soal Penyakitnya, Praktisi Hukum Beri Penjelasan
-
Paula Verhoeven Dituding Idap HIV, Feni Rose Sentil Baim Wong: Sudah Tahu, Dong?
-
Belajar dari Baim Wong dan Paula, Ini Cara Memperbaiki Komunikasi yang Buruk dengan Pasangan
-
Ungkap Cerita Baru, Paula Verhoeven Bawa Kisruh Putusan Cerainya ke Bawas Mahkamah Agung
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ahmad Dhani Pilih Lokasi Prewedding El Rumi, Kenapa Dikritik Terlalu Ikut Campur?
-
Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos
-
5 Kejutan Trailer Dune: Part Three, Ada Robert Pattinson Tampil Manglingi
-
Sinopsis Film Dune: Part Three, Robert Pattinson Jadi Antagonis
-
Sahabat Vidi Aldiano Maafkan Kelakuan Emy Aghnia, Tapi Tolak Melupakan
-
Sinopsis Cellar Door: Uji Nyali Jordana Brewster di Balik Misteri Pintu Terlarang
-
Sinopsis Drakor The Scarecrow, Park Hae Soo Jadi Detektif yang Selidiki Kasus Pembunuhan Berantai
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
-
Rampage: Dwayne Johnson Hadapi Monster Raksasa yang Ganas, Malam Ini di Trans TV
-
Di Balik Layar Film Na Willa: Kru Dilarang Merokok hingga Jadwal Tidur Siang Pemeran Utama