Suara.com - Buntut perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, kuasa hukum masing-masing saling adu argumentasi terkait putusan hakim yang menyebut ibu dua anak tersebut istri durhaka dalam acara Dua Sisi di TV One.
Saat itu, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma ditanya soal alasannya melaporkan sikap hakim sekaligus jubir Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengumbar hasil putusan cerai kliennya dan menyatakan kliennya terbukti selingkuh serta durhaka ke Komisi Yudisial.
Namun, Alvon Kurnia Palma langsung dibikin kesal ketika pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid terus memotong perbincangannya saat akan menjelaskan hal tersebut.
"Sebentar mau ngomong, lo gimana sih? Ada etika gak sih lo?" ujar Alvon Kurnia Palma ketika akan menjelaskan alasannya lapor ke Komisi Yudisial dan dipotong oleh Fahmi Bachmid dilansir dari Youtube TV One, Kamis (24/4/2025).
Alvon Kurnia Palma mengatakan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanyalah berwenang menyampaikan soal prosedur terkait perceraian kliennya, bukan isi dari hasil putusan cerai kliennya berdasarkan kode etik yang telah dibuat oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
"Dalam kode etik yang dibuat MA dan Komisi Yudisial, itu salah satunya mengatakan apabila mau disampaikan oleh yang berwenang itu hanya soal prosedur bukan yang lain. Kalau itu kan sudah mengomentari ya," ujar Alvon.
Sayangnya, kuasa hukum Baim Wong terus berusaha memotong dan menganggap pemahaman kuasa hukum Paula Verhoeven mengenai hal tersebut salah.
Karena tak mau kalah, Alvon Kurnia Palma pun menyarankan Fahmi Bachmid untuk membaca persoalan kode etik tersebut agar lebih paham.
"Keliru keliru," sahut Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Aaliyah Massaid Kena Nyinyir Gegara Tak Berhijab di Acara Mitoni, Wajibkah dalam Islam?
"Baca, kalau mau pinter baca," ujar Alvon.
Alih-alih membocorkan isi putusan, kuasa hukum Paula Verhoeven mengatakan humas Pengadilan Agama pun hanya boleh menyampaikan informasi sesuai dengan yang diatur dalam SK KMA 144 dan harus menyamarkan beberapa hal.
"Kedua, yang disampaikan itu lebih kepada persoalan SK KMA 144 yang memang harus disamarkan," ujarnya.
Kuasa hukum Paula Verhoeven juga mengatakan hasil putusan cerai kliennya tersebut belum dipublikasikan karena masih dalam proses mut'ah, tetapi justru sudah ada yang tersebar di publik.
Karena belum dipublikasikan, Alvon Kurnia Palma mengatakan hanya ada tiga pihak yang bisa membocorkan isi putusan cerai tersebut, yakni kliennya, pihak Baim Wong maupun Pengadilan Agama.
Oleh sebab itu, Alvon Kurnia Palma dan Paula Verhoeven melaporkan hal tersebut ke Komisi Yudisial karena menduga adanya pelanggaran etik yang belum diketahui oleh siapa.
Berita Terkait
-
Bikin Konten Bareng Paula Verhoeven, TikTokers Ini Diminta Jaga Jarak Agar Tak Dituduh Orang Ketiga
-
Deretan Fakta Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Diwarnai Isu Perselingkuhan Hingga HIV
-
Rekaman Suara Detik-Detik Baim Wong Talak Paula Verhoeven Sampai 3 Kali
-
Bukti Paula Verhoeven Diduga Tidak Positif HIV, Baim Wong Bisa Kicep?
-
Rekaman Suara Diduga Paula Verhoeven Kena Intimidasi Baim Wong
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah