Suara.com - Ammar Zoni dikabarkan akan segera bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan.
Keputusan MA meringankan masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya untuk ketiga kali.
Jika tidak ada aral melintang, mantan suami Irish Bella ini diperkirakan dapat menghirup udara segar dalam hitungan bulan.
Bahkan, kebebasan Ammar dari penjara berpotensi lebih cepat jika mendapatkan remisi kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.
Kabar ini disampaikan oleh Jhon Mathias selaku kuasa hukum Ammar yang mengungkapkan bahwa kliennya telah menjalani lebih dari satu setengah tahun masa tahanan.
"Ammar ini kalau dihitung tuh sudah melebihi satu setengah tahun," kata Jhon Mathias kepada wartawan.
"Nah kalau kita tengok dari peraturan Kementerian Hukum dan HAM kan, regulasinya Ammar ini 50 persen, itu kan sudah bisa mengajukan asimilasi," ujarnya menyambung.
Kuasa hukum Ammar Zoni kemudian menjelaskan dasar hukum yang memungkinkan kliennya untuk mengajukan asimilasi.
Baca Juga: Sederet Artis Tidak Mudik di Lebaran 2025, Ammar Zoni Karena Masuk Penjara
Peraturan yang dimaksud memberikan kesempatan bagi narapidana yang telah menjalani setengah masa pidananya untuk berintegrasi kembali ke masyarakat secara bertahap.
"Apalagi dia mendapat remisi, Ammar akan keluar dalam hitungan bulan. Ya kalau Desember sekitar delapan bulan, tapi kan siapa tahu dapat remisi pada 17 Agustus," tuturnya.
Kabar baik lainnya adalah potensi remisi yang bisa didapatkan Ammar Zoni, terutama pada momen perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus.
Jika remisi ini dikabulkan, maka waktu kebebasan mantan suami Irish Bella itu bisa jadi lebih cepat dari perkiraan awal, yakni pada Desember.
"Nah kita minta pada JPU untuk segera dieksekusi, karena supaya Ammar ini bisa mengajukan hak dia," ujar Jhon Mathias.
Namun, kebahagiaan atas kabar baik ini bercampur dengan kekhawatiran mendalam dari orang-orang terdekat Ammar Zoni.
Berita Terkait
-
Sederet Artis Tidak Mudik di Lebaran 2025, Ammar Zoni Karena Masuk Penjara
-
Haldy Sabri Bikin Bulan Ramadan Irish Bella Jadi Penuh Ungkapan Syukur
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Pengusaha Skincare Ini Unggah Video Haldy Sabri Melamar Irish Bella di Tanah Suci: Yang Lihat Salting dan Deg-degan
-
Irish Bella Dikira Semprot Parfum ke Alat Salat di Tempat Umum: Bisa Bikin Orang Tersinggung
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki