Suara.com - Paula Verhoeven sudah merealisasikan rencana pengajuan banding atas putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan banding Paula Verhoeven terdaftar sejak 28 April 2025.
"Termohon itu telah menyampaikan permohonan banding atau pernyataan bandingnya, tanggal 28 April 2025," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Rabu, 30 April 2025.
Baru sebatas permohonan banding saja yang sudah didaftarkan Paula Verhoeven. Alasan pengajuan bandingnya belum disertakan.
"Nanti baru tahu alasan-alasan itu, ketika pihak yang mengajukan banding itu menyampaikan memori bandingnya," papar Suryana.
Langkah banding Paula Verhoeven terhadap putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan pun sempat direspons pihak Baim Wong.
Fahmi Bachmid selaku pengacara Baim Wong menyatakan bakal menempuh jalan serupa untuk menyikapi putusan.
"Saya pun mendapatkan amanat, karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding, maka kami pun akan mengajukan upaya hukum banding," beber Fahmi di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa 29 April 2025.
Baca Juga: Resmi, Baim Wong Susul Paula Verhoeven Ajukan Banding Putusan Cerai
Fahmi Bachmid belum mau menjelaskan alasan banding dari Baim Wong.
Cuma didapat penjelasan tentang langkah Baim Wong sebagai bagian untuk memanfaatkan hak menempuh upaya hukum yang diatur undang-undang.
"Hak tersebut harus juga saya pergunakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang," kata Fahmi.
Ternyata, permohonan banding dari pihak Baim Wong masuk di hari yang sama, saat pengacaranya memberikan informasi tentang rencana itu.
"Sehari kemudian, tanggal 29 April, pihak pemohon juga mengajukan banding. Jadi, dua-duanya mengajukan banding," jelas Suryana.
Sama seperti Paula Verhoeven, Baim Wong pun belum menyertakan alasan mengajukan banding atas putusan pengadilan.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Cuma Talent Program Rumpi
-
Acha Septriasa Bahas Yellow Flag yang Sering Dianggap Sepele di Pernikahan
-
Suamiku Lukaku: Ketika 'Suami Idaman' Justru Menjadi Mimpi Buruk di Balik Pintu Rumah
-
Ulasan Film Suamiku Lukaku: Isu KDRT yang Diangkat dengan Sensitif dan Kuat
-
Paula Verhoeven Tunjukkan KTP Baru Berstatus Cerai Hidup
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan