Suara.com - Dugaan penyalahgunaan obat keras lewat media vape yang menyeret nama Jonathan Frizzy mulai menemukan titik terang.
Penyidik Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah melakukan penangkapan terhadap Jonathan Frizzy atas perkara tersebut.
"Dia udah ditangkap, udah diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin, 5 Mei 2025.
Jonathan Frizzy ditangkap pada Minggu sore, 4 Mei 2025 di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Ditangkapnya kemarin sore, di daerah Bintaro, Pesanggrahan," papar Ade Ary.
Jonathan Frizzy pun langsung ditetapkan sebagai tersangka di hari yang sama dengan penangkapan.
"Udah ditetapkan sebagai tersangka ya," kata Ade Ary.
Namun, belum ada penjelasan lebih detail terkait penangkapan serta penetapan tersangka terhadap Jonathan Frizzy atas dugaan penyalahgunaan obat keras.
Polres Bandara Soetta baru akan memberikan keterangan terkait hal itu sore nanti.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Diperiksa Terkait Obat Keras dalam Vape, Reaksi Ririn Dwi Ariyanti Dicerca Publik
Sebelumnya diberitakan, Polres Bandara Soetta mengungkap dugaan penyalahgunaan obat keras etomidate lewat media vape pada Maret 2025.
Dari perkara tersebut, penyidik menahan tiga orang berinisial BTR, EDS dan ER, yang kedapatan membawa vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri.
Nama Jonathan Frizzy lalu muncul dari hasil pemeriksaan ketiga orang yang sudah lebih dulu ditahan. Sang artis kemudian dimintai keterangan pada 17 April.
"Dari JF sudah memenuhi panggilan kami sebagai saksi," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu dalam keterangannya pada 28 April 2025.
Namun, penyidik butuh keterangan tambahan dari Jonathan Frizzy sehingga memanggilnya kembali pada 21 April.
"Kemarin pada 21 April, kami juga berkomunikasi lagi untuk kami layangkan panggilan kedua," jelas Michael K. Tandayu.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi