Suara.com - Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dari Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung sudah sampai ke telinga Ridwan Kamil.
"Ya, kami sudah mendapat informasi. Saat kami telusuri di sistem informasi, memang perkara itu sudah terdaftar dengan nomor 184/Pdt.G/2025, antara Lisa Mariana dengan pak Ridwan Kamil," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Namun, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukumnya belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung untuk hadir sidang.
"Secara resmi, belum mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri Bandung. Sampai sekarang belum ada," kata Muslim Jaya Butarbutar.
Oleh karenanya, Muslim Jaya Butarbutar belum bisa berkomentar banyak untuk menanggapi gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.
"Jadi, kami belum bisa berkomentar. Secara substansi pun belum bisa berkomentar," tutur Muslim Jaya Butarbutar.
Yang pasti, Ridwan Kamil siap mematuhi proses hukum yang nantinya akan dijalani di Pengadilan Negeri Bandung.
"Beliau kooperatif. Beliau siap menghormati proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung nanti," tegas Muslim Jaya Butarbutar.
Hanya saja, Ridwan Kamil tidak akan hadir langsung dalam sidang melawan Lisa Mariana nanti.
Baca Juga: Merasa Bersalah ke Istri Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ogah Minta Maaf Sekarang: Nanti Aja
"Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara," papar Muslim Jaya Butarbutar.
Ridwan Kamil sudah menyerahkan urusan gugatan Lisa Mariana ke tim kuasa hukum, dan hanya akan hadir kalau dibutuhkan.
"Nanti kami yang hadir mewakili pak Ridwan Kamil. Beliau sudah menyerahkan seluruh proses hukum ke kami selaku kuasa hukum," jelas Muslim Jaya Butarbutar.
Ridwan Kamil memilih fokus dengan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri.
Mengingat sampai hari ini, Ridwan Kamil sudah dua kali dimintai keterangan atas laporannya terhadap Lisa Mariana.
"Pak Ridwan Kamil kan sudah diperiksa dua kali di Bareskrim," beber Muslim Jaya Butarbutar.
Berita Terkait
-
Digugat Lisa Mariana Imbas Hubungan Gelap, Ridwan Kamil Siap Patuhi Proses Hukum
-
Viral karena Ridwan Kamil, Lisa Mariana Dihujat Nongkrong Bareng Barbie Kumalasari di Kelab Malam
-
Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan
-
Eks Muncikari Tegaskan Lisa Mariana Tidak Berbohong, Grace Tahir Syok
-
Lisa Mariana Ungkap Penyebab Lubang Hidungnya Tak Simetris, Netizen: Intinya Gak Ada Duit
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Hamish Daud Berduka Kakeknya Meninggal, Ternyata Seorang Veteran Perang Dunia II
-
Yudo Sadewa Geram Dituduh Hidup dari Uang Negara, Tegaskan Sumber Kekayaannya dari Aset Kripto
-
Manajer Artis ini Diduga Sentil Hubungan Erika Carlina dan DJ Bravy Setingan
-
Tasya Farasya Resmi Menjanda
-
Klaim Bukan Carmuk atau Menjilat, Mayangsari Bersyukur Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Anak Kini Cetak Prestasi Akademik, Dulu Limbad Disorot karena Konflik Istri Pertama dan Kedua
-
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Tak Buat Video Klarifikasi Perceraian, Sindir Pakar Ekspresi
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik