Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.
Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.
Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.
Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.
Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara gugatan Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung dianggap sebagai langkah balasan terhadap upaya hukum yang Ridwan Kamil lakukan.
Sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil akan digelar 19 Mei 2025, dengan politisi Golkar itu hanya akan datang diwakili kuasa hukumnya.
Baca Juga: Ayu Aulia Tak Terima Dituduh Rekayasa Hasil USG Lisa Mariana: Dasar Tak Tahu Terima Kasih!
"Itu kan gugatan perbuatan melawan hukum. Kalau gugatan perdata, itu bisa diwakilkan pengacara," papar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Berita Terkait
-
Ayu Aulia Sebut Polisi Sudah Kantongi Tersangka dari Laporan Ridwan Kamil
-
Ayu Aulia Bawa Bukti Tambahan ke Bareskrim Polri Soal Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
-
Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Naik Sidik, Bareskim Polri Panggil Ayu Aulia Lagi
-
Ridwan Kamil Digugat di Pengadilan! Kuasa Hukum Buka Suara
-
Pengakuan Kuasa Hukum Ridwan Kamil Soal Gugatan Lisa Mariana! Apa Pembelaannya?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Bocoran Geng Bridesmaid Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce: Ada Gigi Hadid dan Selena Gomez
-
Ji Chang Wook Ungkap Perbedaan Aktingnya di Fabricated City dan The Manipulated
-
Film Terbaru Ernest Prakasa Lupa Daratan Singgung Kehidupan Artis Papan Atas
-
Amanda Manopo Siap Tanggung Hidup Kenny Austin Jika Karier Suami Seret
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Don't Call Me Ma'am, Kisah Pahit Manis Persahabatan di Usia 40-an
-
Siapa Selingkuhan DJ Bravy? Disanjung Lebih Cantik dari Erika Carlina hingga Mirip Fuji
-
Aming Merasa Kembali ke Fitrah usai Membintangi Series Ini
-
6 Drama Romantis Dibintangi Jang Ki Yong, Dynamite Kiss Tayang Besok di Netflix
-
Empat Kali Coba Berpisah, Andre Taulany dan Erin Taulany Akhirnya Resmi Cerai!
-
Mengapa Maharani 4 Wajib Tonton? Kombinasi Akting Memukau dan Cerita Politik yang Sangat Relevan