Suara.com - Dugaan perselingkuhan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana akhirnya masuk ke ranah hukum. Lisa Mariana resmi menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas perbuatan melawan hukum (PMH) sejak 5 Mei 2025.
"Sudah masuk, sudah ditetapkan juga majelis hakimnya," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra, Selasa, 6 Mei 2025. Jadwal sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil pun sudah ditetapkan pada 19 Mei 2025.
Kini, gugatan Lisa Mariana direspons Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, yang mengaku sudah mendapat informasi tentang itu.
"Ya, kami sudah mendapat informasi. Saat kami telusuri di sistem informasi, memang perkara itu sudah terdaftar dengan nomor 184/Pdt.G/2025, antara Lisa Mariana dengan pak Ridwan Kamil," jelas Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Namun, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukumnya belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung untuk hadir sidang.
Video Editor: Praba
Berita Terkait
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru
-
Pabrik Aqua Disidak KDM: Dituduh Penyebab Banjir, Padahal Dulu Dapat Penghargaan Ridwan Kami
-
Babak Baru Kasus Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Hasil Tes DNA dan Bukti Tambahan
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Istana Buka Suara soal Wacana Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Kabar Penyederhanaan Nominal Rp1000 Jadi Rp1, Istana Beri Jawaban
-
Soeharto Resmi Pahlawan Nasional, Prabowo: Janganlah Kita Lupakan Jasa Pemimpin Terdahulu
-
Raisa Ungkap Kisah Perpisahan di Atas Panggung: Sejauh Ini Tanpa Dia, Aku Oke-oke Aja
-
Amanda Manopo Pasca Nikah: Jadi Rajin Masak, Sebut Kenny Austin 'Suami Takut Istri'
-
Amanda Manopo Sebut Kenny Austin Kaget Punya Istri seperti Dirinya: Dia Harus Adaptasi
-
Soal Insiden SMAN 72 Jakarta, Prabowo Desak Guru Lebih Peduli pada Siswa
-
Belum Habis, Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17 2025
-
JK: Mafia Tanah Harus Dilawan, Jangan Masyarakat Jadi Korban!
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak