Suara.com - Dugaan perselingkuhan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana akhirnya masuk ke ranah hukum. Lisa Mariana resmi menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas perbuatan melawan hukum (PMH) sejak 5 Mei 2025.
"Sudah masuk, sudah ditetapkan juga majelis hakimnya," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Bandung, Dalyusra, Selasa, 6 Mei 2025. Jadwal sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil pun sudah ditetapkan pada 19 Mei 2025.
Kini, gugatan Lisa Mariana direspons Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, yang mengaku sudah mendapat informasi tentang itu.
"Ya, kami sudah mendapat informasi. Saat kami telusuri di sistem informasi, memang perkara itu sudah terdaftar dengan nomor 184/Pdt.G/2025, antara Lisa Mariana dengan pak Ridwan Kamil," jelas Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Namun, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukumnya belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung untuk hadir sidang.
Video Editor: Praba
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Jalani Ramadan Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Biasa Aja
-
Berani Ludahi Fajar Sadboy, Lisa Mariana Kenang Podcast Bareng Indra Frimawan: Host Teraneh!
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Awalnya Mau Lapor Polisi, Akhirnya Pria "Joget Cuan MBG" Minta Maaf
-
Jadi Tahanan Rumah dan Tak Diborgol, Intip Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas
-
Angelina Jolie Bagikan Surat dari Perempuan di Gaza, Ingin Dunia Tak Lepaskan Perhatian
-
Netanyahu Sentil Trump soal Iran, Hubungan AS-Israel Memanas
-
Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik
-
Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat
-
Fenomena Panic Buying BBM di Kalbar, Mendagri Jelaskan Penyebabnya
-
Mendagri Sebut WFH Sehari Sepekan Tak Masalah, Tinggal Tunggu Arahan Presiden
-
Jumlah Pemudik Naik Signifikan, Angkutan Umum Makin Ramai
-
Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya