Aturan tentang rokok di kawasan Malioboro, Yogyakarta
Pemerintah Kota Jogja memang telah melarang pengguna jalan atau pengunjung kawasan Malioboro untuk merokok. Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017.
Sementara sejak tahun ini, Pemkot mulai menindak tegas pelanggar aturan.
Bagi orang yang melanggar dikenai sanksi denda hingga Rp 7,5 juta dan denda kurungan minimal satu bulan.
Langkah penegakan tersebut dilakukan setelah melihat tingginya jumlah pelanggar sepanjang 2024 lalu, yang tercatat hingga 4.000 kasus pelanggaran.
Penindakan dapat dilakukan dengan sidang di tempat atau diproses di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Tujuannya untuk memberi efek jera serta contoh bagi wisatawan.
Sebelumnya, Pemkot Yogyakarta hanya memberikan edukasi, pembinaan dan penghalauan. Namun, rupanya hal itu tidak mempan untuk mengurangi jumlah pelanggar.
Tujuan dari penerapan KTR ini adalah supaya kawasan di Malioboro tetap bersih, nyaman, asri dan bebas dari asap rokok. Terlebih banyak pengunjung seperti lansia atau anak-anak yang tidak boleh terpapar asap rokok.
Pemkot Yogyakarta telah menyediakan beberapa tempat khusus merokok di Malioboro, seperti di lantai tiga Pasar Beringharjo, area sebelah utara Plaza Malioboro Mal, dan lantai satu Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali.
Baca Juga: Niat Jalan-Jalan ke Danau Toba, Wendy Walters Malah Kena Apes Ditabrak Jet Ski
Berita Terkait
-
Reza Arap Debut Jadi Sutradara Lewat Film 'Harusnya Horor'
-
Ogah Beberkan Keuntungan dari Live Streaming Marapthon, Reza Arap: Repot Pajaknya
-
Cedera Leher, Wendy Walters Bagikan Kondisi Terkini usai Tertabrak Jetski
-
Niat Jalan-Jalan ke Danau Toba, Wendy Walters Malah Kena Apes Ditabrak Jet Ski
-
Jejak Digital Dukung 02 Viral Lagi, Reza Arap Bela Diri: Saya Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan