Markus Nababan berharap, Ketua Pengadilan Negeri Bandung bisa meluluskan permintaannya.
"Kami telah menyurati, memohon kepada ketua pengadilan PN Bandung untuk persidangan ini dibuka secara transparan," kata Markus Nababan.
Namun, semisal Ketua Pengadilan Negeri Bandung menolak, ia menerima dengan hati lapang.
"Jika pengadilan berpandangan lain, misalnya dalam pemeriksaan saksi harus tertutup, itu di luar wewenang kami,” ucapnya.
Sebelum Lisa Mariana melakukan gugatan, Ridwan Kamil lebih dulu melaporkan perempuan tersebut ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan manipulasi data.
Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Atas dua pasal tersebut, Lisa Mariana bisa terancam 14 tahun penjara.
Saat ditemui beberapa waktu lalu, Lisa Mariana mengaku belum dipanggil atas laporan Ridwan Kamil.
Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
"Belum ada surat panggilan jadi ya masih beraktivitas seperti biasa," kata Lisa Mariana ditemui di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Mei 2025.
Semisal dipanggil pun, Lisa Mariana akan datang. Ia tak merasa takut menghadapi kasus ini.
"Takut apa? Apa yang harus aku takuti ketika aku bicara jujur? Nggak (takut). Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus hadir," terang Lisa Mariana.
Berita Terkait
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?
-
Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Diputus Cerai
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Anime Legendaris 5 Centimeters Per Second Tayang Ulang Januari 2026, Ini Sinopsisnya!
-
Review Penunggu Rumah: Buto Ijo, Upaya Gandhi Fernando Angkat Mitologi yang Terlupakan.
-
Viral Pengakuan Netrzen Lihat dr Richard Lee Jalan Bareng Cewek Muda di Bali
-
Pakai Aplikasi Zangi, Ammar Zoni Ungkap Cara Hubungi Pacar dari Lapas
-
Inara Rusli Blak-blakan soal Nikah Siri dengan Insanul Fahmi: Semua yang Beredar Hoaks
-
Bocor di Medsos, Dokumen Ini Bongkar Kronologi Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
-
Sinopsis Film Send Help: Teror Bertahan Hidup di Pulau Terpencil Versi Sam Raimi
-
6 Film Rachel Amanda, Suka Duka Tawa Baru Tayang di Bioskop
-
NCTzen Merapat! Ini Daftar Harga Tiket Konser Solo Taeyong NCT di Jakarta
-
Siap-Siap! Korea 360 Mulai Kirim E-Ticket Gratis Konser HUG K-Pop Concert