Suara.com - Lisa Mariana membuktikan keseriusan akan kasusnya dengan Ridwan Kamil. Terbukti dengan gugatan perdata mantan model majalah dewasa tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hari ini, Senin, 19 Mei 2025 sidang gugatan Lisa Mariana atas Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Perempuan 25 tahun tersebut datang sekira pukul 08.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Markus Nababan.
"Iya, pemanggilan aja,” ujar Lisa Mariana singkat di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat pada Senin, 19 Mei 2025 dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu, Lisa Mariana meminta doa kepada awak media agar kasusnya berjalan lancar.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar,” kata ibu dari bocah berinisial CA ini.
Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan sidang perdana gugatan kliennya kepada Ridwan Kamil tersebut baru tahap pemeriksaan legalitas para pihak.
"Sidang pertama itu pasti pemeriksaan legalitas daripada advokat itu sendiri," kata Markus Nababan.
"Setelah legalitas lengkap, baru nanti tahap penunjukkan hakim mediator,” imbuh pengacara Lisa Mariana.
Nantinya setelah masuk mediasi, proses inilah yang akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke pokok perkara atau dapat diselesaikan secara damai.
Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Gugatan Perdata Terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Lisa Mariana Minta Doa
"Nah, hakim mediator ini agendanya apakah nanti persidangan ini dilanjutkan sampai pokok materi atau bisa berdamai di agenda mediasi. Itulah nanti konteksnya,” ujar Markus Nababan.
Terkait isi gugatan, Markus Nababan mengatakan, Lisa Mariana hanya ingin pengakuan hak identitas anak dari Ridwan Kamil.
"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” terang Markus Nababan.
Dalam kesempatan itu, Markus Nababan juga menerangkan agar proses sidang berlangsung transparan untuk umum.
Kecuali pada tahapan tertentu yang mungkin memerlukan pemeriksaan tertutup sesuai pertimbangan hakim.
Sebagai tindakan konkret, Markus Nababan juga sudah mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung.
Berita Terkait
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Berapa Harga Mercy BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil? Kini Mau Dikembalikan ke Keluarga
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
2 Guns: Denzel Washington dan Mark Wahlberg Jadi Agen Rahasia Bikin Kekacauan, Malam Ini di Trans TV
-
Ini Satu-Satunya yang Bikin Mama Amy Terhibur Saat Berjuang Sembuh
-
Ashanty Bantah Rampas Aset, Mantan Karyawan Ungkap Barang-Barang yang Diambil Paksa
-
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Disuruh Teken Surat Penggelapan Rp2 Miliar: Hitungannya Saya Enggak Tahu
-
Momen Kocak Nagita Slavina Ketemu Kendall Jenner, Salting Brutal hingga Tak Berani Minta Foto
-
Anditi Rilis Jantung Kecilku, Lagu yang Bikin Pejuang Garis Dua Banjir Air Mata
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai