Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Lesti Kejora. Istri artis Rizky Billar ini dipolisikan oleh seorang pencipta lagu terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2025 lalu.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Mei 2025.
Kombes Pol Ade Ary menuturkan, laporan tersebut dikirimkan pencipta lagu inisial YM alias YD lewat kuasa hukumnya, IS.
"Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," tutur Ade Ary.
YM melaporkan Lesti Kejora ke polisi lantaran merasa tak terima lagu ciptaannya dinyanyikan sang biduan tanpa izin selama bertahun-tahun.
"Apa peristiwa yang dilaporkan yaitu pelapor selaku kuasa dari korban menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher, yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM," terang Ade Ary.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian. (Instagram lestikejora)
Lagu cover tersebut lalu diunggah Lesti Kejora dalam kanal YouTube pribadinya dan meraup keuntungan selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuan YM.
Baca Juga: 6 Inspirasi Outfit Merah Maroon Terbaik, Intip Gaya Mahalini hingga Melaney Ricardo
"Kemudian kejadian berawal dari thn 2018 - sekarang itu diketahui terlapor mengcover beberapa lagu milik korban," ujarnya.
"Dan di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," lanjut dia.
Bersamaan dengan laporannya, YM membawa sejumlah bukti berupa flashdisk dan berkas pernyataan publisher soal lagu tersebut.
Atas laporan polisi tersebut, sang biduan kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian. [Suara.com Adiyoga Priyambodo]
Berita Terkait
-
Luna Maya Dapat 2.025 Dolar AS, Ini 8 Artis yang Pakai Mahar Mata Uang Asing saat Nikah
-
Riwayat Putri DA Tertawakan KDRT Lesti Kejora Diungkit, Buntut Isu Tertekan saat Halal Bihalal
-
Pulang Kampung ke Cianjur, Adab Lesti Kejora Sapa Teman Lama Tuai Sorotan
-
7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris
-
Rizky Billar Sindir Pengacara dan Oknum Coklat yang Bikin Gaduh Rumah Tangganya Dulu
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Unggahan Syifa Hadju Ini Jadi Kode Keras Sebelum Dilamar El Rumi: Bersulang Untuk Selamanya!
-
Potret Rumah Mewah dan Masjid Megah Ratu Dangdut Itje Trisnawati yang Terbengkalai
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Richard Lee ke Hasan Nasbi: Enak Nggak Pak Jadi Komisaris BUMN?
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Ameena Kecanduan Permen Sampai Sering Tantrum, Atta Halilintar Turun Tangan Tegur Mertua!
-
Taqy Malik Sebut Pengadilan Minta Masjid Dikosongkan Buntut Sengketa: Saya Sampai Jual Alphard!
-
Sengaja Tak Ikut Salat Demi Tanda Tangan, Yai Mim Malah Disodori Surat Pengusiran oleh Ketua RT
-
Bantah Duduki Tanah Ilegal, Taqy Malik Bongkar Klausul Perjanjian: Pembangunan Masjid Diizinkan
-
Fakta di Balik Ashanty Disebut Rampas Aset eks Karyawan Dini Hari