Suara.com - Absennya Najwa Shihab di pemakaman suaminya, Ibrahim Assegaf dipertanyakan netizen.
Belakangan terungkap kalau keluarga melarang perempuan ikut mengantar jenazah Ibrahim ke tempat peristirahatan. Pelayat perempuan disarankan untuk mendoakan dari rumah duka saja.
Hal ini diketahui dari papan pengumuman yang ada di makam. Fotonya beredar beredar di media sosial dan menjadi viral.
Lantas bagaimana sebenarnya hukum perempuan berziarah ke makam?
Dilansir dari laman MUI, dalam syariat Islam, ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan untuk mengingat kematian dan mendoakan orang yang telah wafat.
Namun, ketika berbicara mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita, ulama memiliki perbedaan pendapat yang cukup beragam.
1. Pendapat yang Menganggap Makruh
Sebagian ulama memandang bahwa wanita boleh menziarahi kubur, namun hukumnya makruh. Pandangan ini mengacu pada hadits dari Abu Hurairah ra, yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Sesungguhnya Rasulullah melaknat para penziarah kubur."
Meski hadits tersebut bersifat keras, para ulama yang berpegang pada pendapat ini tidak serta-merta memaknainya sebagai pengharaman mutlak. Mereka menilai bahwa larangan tersebut menunjukkan kemakruhan, bukan haram, mengingat adanya hadits lain yang justru membolehkan wanita untuk berziarah.
Baca Juga: Kondisi Najwa Shihab di Hari Pemakaman Suami, Tak Menangis tapi Tatapan Kosong
2. Pendapat yang Mengharamkan Ziarah Kubur bagi Wanita
Sebagian ulama lainnya memilih pemahaman yang lebih tegas, yakni mengharamkan wanita melakukan ziarah kubur. Mereka tetap berpegang pada hadits laknat tadi sebagai dasar hukum larangan yang bersifat mutlak.
Kelompok ini berpendapat bahwa meskipun ada hadits pembolehan, larangan awal tetap berlaku dan bersifat mengikat.
3. Pendapat Mayoritas Ulama: Dibolehkan dengan Syarat
Pandangan mayoritas ulama atau jumhur menyatakan bahwa wanita boleh melakukan ziarah kubur, asalkan aman dari fitnah dan tidak menimbulkan kerusakan moral atau pelanggaran syariat.
Dasar pendapat ini diambil dari hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah ra. Ketika ia bertanya kepada Nabi Muhammad SAW mengenai apa yang sebaiknya diucapkan saat menziarahi kubur, Nabi menjawab "Ucapkanlah: 'Semoga keselamatan tercurah bagi para penghuni kubur dari kalangan mukmin dan muslim. Semoga Allah merahmati orang-orang yang lebih dulu dan yang belakangan. Kami, insya Allah, pasti akan menyusul kalian."
Berita Terkait
-
Review Hambalang 6,5 Jam: Ketika Najwa Shihab dan Chatib Basri Diskusi Maraton Bareng Presiden
-
Isi Doa Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Quran 2026
-
Unggahan Ahmad Dhani Soal Royalti Tuai Kritik di Tengah Kabar Duka Vidi Aldiano
-
Sosok Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rara yang Dikaitkan Isu Selingkuh, Kerabat Orang Populer
-
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum