Suara.com - Lesti Kejora dilaporkan seorang pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Senin, 19 Mei 2025.
Pengacara Yoni Dores, Ilham Suwardi mengatakan bahwa ada beberapa lagu yang dicover Lesti Kejora dan menjadi masalah buat Yoni Dores.
"Ada Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung dan lain-lain," kata Ilham Suwardi ditemui di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.
Atas sederet lagu yang telah dinyanyikan tanpa izin, Lesti Kejora diduga melanggar Pasal 113 Junto Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta.
Tak cuma itu, Lesti Kejora diketahui sudah meng-cover lagu ciptaan Yoni Dores sejak 8 tahun lalu.
"Kita melihat itu dari 2017, ada yang 2018, jadi variasi," kata Ilham Suwardi.
Ilham Suwardi juga menyebutkan bahwa semisal Lesti Kejora hanya sekali menyanyikan lagu milik Yoni Dores, hal itu tidak masalah.
"Kalau sekali aja mungkin enggak ada masalah. Masalahnya yang kita lihat itu, nggak sekali," jelasnya.
Pihak Yoni Dores pun tidak mau masalah ini makin berlanjut. Maka dari itu ia laporan kepada Lesti Kejora.
Baca Juga: Sebelum Mualaf, Ruben Onsu Banyak Belajar Islam Versi Perempuan dari Lesti Kejora
"Kalau kita nggak mengambil langkah dari kejadian tersebut, sampai tahun-tahun berikutnya ini akan terjadi seperti itu lagi," jelas Ilham Suwardi.
Ilham Suwardi sadar, Lesti Kejora bukan satu-satunya orang yang meng-cover lagu Yoni Dores. Tapi memang, ia mau menyasar sosok yang terkenal lebih dulu.
"Banyak, nanti bertahap lah. Sekarang kalau ditanya ke masyarakat umum, artis yang paling cepat dia tahu pasti Lesti," kata Ilham Suwardi.
Dari ucapannya, Ilham Suwardi akan melaporkan beberapa orang lain. Namun seperti yang dikatakan, semua itu dilakukan secara bertahap.
"(Terduga) yang kita ambil kan sudah dipilih tadi, yang melakukan cover. Kalau yang di studio The Academy itu kan perform," jelasnya.
Sementara itu, si Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary telah membenarkan adanya laporan ke Lesti Kejora.
Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di kantornya pada Selasa, 20 Mei 2025.
"Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," ucapnya menyambung.
Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2018. Di mana Lesti Kejora menyanyikan lagu tersebut di YouTube serta salah satu stasiun televisi.
"Di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tuturnya.
Atas laporan polisi tersebut, Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary.
Berita Terkait
-
Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin
-
Di-Cover Sejak 2017, Mengapa Yoni Dores Baru Laporkan Lesti Kejora Sekarang?
-
Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo
-
Deolipa Yumara Sebut Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores Masih Ada Peluang Damai
-
Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Muncul Isu Hamil Duluan di Tengah Kabar Bahagia Pernikahan Virgoun, Berawal Sindiran Mantan Pacar
-
Curiga Ayah Nizam Syafei Terlibat, Ibu Kandung Ngaku Pernah Disiram Air Panas oleh Mantan Suami
-
Ibu Ini Cerita Pengalaman ke IGD Cuma Pakai Tank Top dan Celana Dalam: Harus Ngakak atau Terharu?
-
Kim Seon Ho Siap Gelar Fan Meeting Lagi di Indonesia, Cek Harga Tiket dan Benefitnya
-
Dilan Janiyar Skakmat Ratu Rizky Nabila, Tegas Tolak Tuduhan Gimik Pacaran
-
Viral Hasna dan Hasni, Kembar Tunarungu yang Resmi Direkrut Retail Ternama
-
Bunga Sartika Mundur Sebagai Host, Tasya Farasya Dituding Memutus Rezeki Orang
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Deretan Plot Twist Jelang Ending Drakor No Tail To Tell