Suara.com - Lesti Kejora merespons laporan dugaan pelanggaran hak cipta dari pencipta lagu Yoni Dores di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti Kejora menyatakan menghormati langkah hukum Yoni Dores untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak cipta yang dituduhkan kepadanya.
"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora, dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," ujar Sadrakh Seskoadi dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram, Kamis, 22 Mei 2025.
Namun sampai saat ini, tim kuasa hukum Lesti Kejora belum bisa memberikan tanggapan atas apa yang dituduhkan Yoni Dores ke klien mereka.
Berkas laporan Yoni Dores masih harus didalami untuk mencari tahu akar permasalahannya dengan Lesti Kejora.
"Dengan asas praduga tidak bersalah, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores," jelas Sadrakh Seskoadi.
Yang jelas, tim kuasa hukum Lesti Kejora menghimbau ke semua pihak agar tidak mengembangkan opini liar dari apa yang dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Mengingat sampai saat ini, pihak Lesti Kejora juga belum memberikan tanggapan apa pun mengenai apa yang Yoni Dores keluhkan dalam laporannya.
"Kami selaku kuasa hukum saudari Lesti Kejora, meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini, agar tidak berkembang jadi pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sadrakh Seskoadi.
Baca Juga: Rieka Roslan Bikin Geger Dunia Musik: Bela Hak Cipta dengan Cara Tak Biasa!
Sebagaimana diketahui, industri musik Tanah Air dibuat gaduh lagi dengan aksi pelaporan penyanyi oleh pencipta lagunya sendiri.
Kali ini, giliran Lesti Kejora yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 18 Mei 2025.
"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, dua hari lalu, kami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual, atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara pada 20 Mei 2025.
Lesti Kejora diklaim Yoni Dores sudah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.
Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkait
-
Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo
-
Deolipa Yumara Sebut Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores Masih Ada Peluang Damai
-
Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018
-
Berapa Honor Lesti Kejora Sekali Manggung? Dilaporkan Imbas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu
-
Sederet Lagu Karya Yoni Dores, Komposer Laporkan Lesti Kejora Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?
-
Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Masih Tersedia, Cek Kategori yang Tersisa
-
Charly Van Houten Justru Beri Royalti ke Orang yang Bawakan Lagunya
-
Detik-detik Tim SAR Tenangkan Ayah Korban Reruntuhan Musala Ponpes Al Khoziny