Suara.com - Ariel NOAH yang juga Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI) terang-terangan menyebut hasil akhir perseteruan Agnez Mo dan Ari Bias atau Ari Elkasih, menyisakan masalah besar di industri musik Tanah Air.
Menurut Ariel, kasus tersebut membuat hubungan antara penyanyi dan pecipta lagu menjadi panas.
"Sidang Agnez itu menyisakan satu masalah, yang menurut kami berbahaya banget," ujar Ariel NOAH, saat hadir sebagai narasumber di podcast TS Media, yang diunggah baru-baru ini.
Masalah yang Ariel NOAH maksud adalah peluang penyalahgunaan hasil putusan pengadilan dari para pencipta lagu ke penyanyi.
"Itu bisa dimanfaatin sama oknum. Kan sebenarnya, apa pun profesinya ya selalu ada aja namanya oknum kan," kata Ariel NOAH.
Contoh permasalah sudah Ariel dapat dari salah satu temannya, yang juga berprofesi sebagai penyanyi.
"Yang terjadi salah satunya ke temen kami, dia bernyanyi di 2023. Tiba-tiba, karena kejadian ini, di 2025 bulan Februari kayaknya, dia ditagih untuk membayar apa yang dia lakuin di 2023," imbuh Ariel.
Nominal uang yang diminta sang pencipta ke penyanyi untuk performing rights karyanya pun terbilang sangat tinggi.
"Dengan harga yang lumayan ditembak ya, sampai puluhan juta," ucap pemilik hits "Separuh Aku" ini.
Baca Juga: Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Penyanyi yang dirahasiakan identitasnya itu sampai mengutarakan penyesalan setelah membawakan lagu tersebut, karena ujungnya ikut dimintai bayaran dengan nominal tidak wajar.
"Dia sampai bilang, 'kalau tahu harganya segini sih, mending saya enggak nyanyiin nih'," tutur Ariel.
Contoh kasus seperti itu juga yang mendorong terbentuknya VISI. Tidak adil menurut para penyanyi, kalau akhirnya pencipta lagu jadi mencari-cari kesempatan mengambil keuntungan.
"Menurut kami, ya enggak fair. Kan jadinya mundur gitu, malah jadi dicari-cari. Oh, tahun segini dia bawain nih," kata Ariel mengeluh.
Setahu mereka yang tergabung dalam VISI, masalah perizinan lagu serta pembagian royalti mestinya sudah selesai sejak sebelum sebuah karya dirilis ke publik.
"Coba dilihat dulu deh di kontrak awalnya. Saya bicara mechanical rights deh. Dari awal kan sudah pasti ada kontrak, sudah pasti izin, dan pasti si pencipta ini mengizinkan," ujar Armand Maulana selaku Ketua Umum VISI, di tempat yang sama.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
-
Raffi Ahmad Usil ke Ariel NOAH, Bongkar Videonya Saat Tidur Menganga
-
Armand Maulana: Sebuah Lagu Tidak Sekonyong-konyong Diberikan Pencipta ke Penyanyi
-
Melly Goeslaw Punya Penjelasan Kenapa Performing Rights Lagu Populer Tidak Selalu Besar
-
Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan