Suara.com - Sidang perdana atas gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Dokter Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu, 28 Mei 2025.
Hanya saja hingga sidang yang hampir dimulai pukul 11.00 WIB, Nikita Mirzani sebagai penggugat belum hadir. Sejauh ini baru ada pengacaranya, Fahmi Bachmid yang mewakili.
Fahmi Bachmid belum bisa memastikan apakah Nikita Mirzani akan hadir. Sebab semua atas kebijakan peraturan, di mana kini sang artis tengah berada di Rutan Polda Metro Jaya.
"Saya berharap dihadirkan karena berdasarkan peraturan Mahkamah Agung tentang mediasi, ini berkaitan dengan mediasi," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Tapi kalaupun tidak bisa, Nikita Mirzani bisa diwakili oleh pengacaranya.
Sementara itu dalam agenda sidang wanprestasi hari ini, pihak Nikita Mirzani akan menguji tentang perjanjian kliennya dengan Reza Gladys.
Fahmi Bachmid menerangkan, perjanjian lisan terjadi antara Reza Gladys dengan pihak Nikita Mirzani untuk me-review produk.
Mengapa, Nikita Mirzani yang di awal dimintai tolong untuk me-review produk, tiba-tiba dianggap melakukan pemerasan ke Reza Gladys.
"Ini sidang perdata gugatan wanprestasi. Artinya ada tidaknya seseorang yang melakukan ingkar janji," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?
"Nah, ingkar janji itu berarti ada sesuatu yang pernah disampaikan namun diingkari. Itu namanya wanprestasi," imbuhnya.
Padahal di awal, Nikita Mirzani hanya dimintai tolong me-review produk Reza Gladys.
"Kami tidak ada urusan, tapi dia menyatakan tolong dibantu direview yang baik-baik atas produk kami," kata Fahmi Bachmid.
"Terus persoalannya dimana? Kita diam-diam dikasih uang terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum," imbuhnya heran.
Sebagai informasi, gugatan Nikita Mirzani atas Reza Gladys adalah buntut dari laporan sang Dokter Kecantikan.
Reza Gladys merasa dirinya diperas Rp 4 miliar oleh Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Detektif dan Dokter Oky Pratama.
Berita Terkait
-
Kasus Nikita Mirzani Tak Kunjung P21, Jennifer Ipel: Tinggal Adu Kuat Aja
-
Reza Gladys Cerita Serunya 12 Tahun Bangun Klinik Kecantikan Bareng Suami
-
Digugat Nikita Mirzani Rp 100 Miliar, Reza Gladys dan Suami: Kita Punya Allah
-
Makin Panas! Reza Gladys Bakal Gugat Balik Nikita Mirzani yang Lagi di Penjara
-
Tayang Bulan Depan, Nikita Mirzani Tampil Jadi Penari Jawa di Syirik: Danyang Laut Selatan
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Detail Konser Perdana ATEEZ di Indonesia yang Digelar Tahun Depan, ATINY Wajib Tahu!
-
Big Bang Festival 2025 Hadirkan 45 Penyanyi, Ada Dewa 19 Full Line Up Hingga Tipe-X
-
Spoiler Alert! Ini Penjelasan Ending Film The Great Flood
-
Viral Atlet Voli Putra Indonesia Mesra dengan Asisten Pelatih Thailand, Menang Kalah Tak Masalah!
-
Nama Aura Kasih Ramai Dibahas di Kolom Komentar Permintaan Maaf Ridwan Kamil
-
Baru Audisi Pertama, Peserta Indonesian Idol 2025 ini Sudah Diprediksi Jadi Pemenang
-
Sinopsis The Practical Guide To Love: Han Ji Min Terjebak Kencan Buta dengan Park Sung Hoon
-
10 Film Populer yang Paling Banyak Ditonton di Netflix Sepanjang Masa
-
Cinta Berujung Petaka: Menguak Tragedi Manusia di Balik Teror Mengerikan Film Kuyank
-
Digugat Cerai Hingga Isu Perselingkuhan Memanas, Ridwan Kamil Muncul Akui Kesalahan dan Mohon Maaf