Hanya saja terkini, baru ada Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra yang menjadi tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Dokter Detektif dan Dokter Oky Pratama masih berstatus sebagai tersangka.
Nikita Mirzani yang tidak terima diperkarakan akan pemerasan dan TPPU Rp 4 miliar, akhirnya menggugat Reza Gladys atas wanprestasi.
Besaran nilai dalam gugatan Nikita Mirzani atas Reza Gladys Rp 100 miliar.
Fahmi Bachmid menerangkan, besaran gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys sepadan dengan kerugian yang dialami kliennya.
"Akibat persoalan ini nama baik Nikita menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan, tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid tidak tahu apakah hakim akan mengabulkan sepenuhnya gugatan Nikita Mirzani Rp 100 miliar atau memiliki kebijakan lain.
"Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Itu adalah kerugian imateril, dan itu boleh kita ajukan apakah itu dikabulkan atau tidak sepenuhnya ada di tangan majelis hakim," terang pengacara Nikita Mirzani.
Baca Juga: Upaya Damai Keluarga Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani: Berhasilkah Sebelum P21?
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Pengacara Pertanyakan Poin Pemerasan
-
Kasus Nikita Mirzani Tak Kunjung P21, Jennifer Ipel: Tinggal Adu Kuat Aja
-
Seberapa Kaya Reza Gladys? Tetap Tenang saat Digugat Nikita Mirzani Rp100 Miliar
-
Reza Gladys Cerita Serunya 12 Tahun Bangun Klinik Kecantikan Bareng Suami
-
Digugat Nikita Mirzani Rp 100 Miliar, Reza Gladys dan Suami: Kita Punya Allah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL