Yoni kemudian menempuh jalur pidana, dengan melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Dalam laporan Yoni, perbuatan Lesti dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Lesti pribadi belum memberikan pernyataan langsung setelah dilaporkan Yoni atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Tanggapan baru datang dari kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi yang menyatakan kliennya siap mematuhi proses pemeriksaan laporan Yoni di Polda Metro Jaya.
"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora, dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," ujar Sadrakh Seskoadi dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram pada 22 Mei 2025.
Suami Lesti, Rizky Billar juga disebut sahabat dekat mereka, Putra Siregar tidak menganggap masalah dengan Yoni sebagai sesuatu yang serius.
"Menurut dia, ini bukan jadi masalah besar. Tapi ya sebagai suami, dia akan tetap protect keluarganya," jelas Putra Siregar pada 26 Mei 2025.
Laporan terhadap Lesti Kejora memperpanjang daftar penyanyi yang bermasalah dengan pencipta lagunya setelah kasus Agnez Mo dan Ari Bias.
Baca Juga: Rizky Billar Kenang Dikatain Pengangguran, Padahal Dapat 'Easy Money'
Selain Lesti, ada juga Vidi Aldiano yang menghadapi gugatan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Budi Pekerti.
Ada 31 konser Vidi Aldiano yang dipermasalahkan oleh Keenan Nasution dan Budi Pekerti dalam gugatan mereka, karena membawakan lagu Nuansa Bening.
Hari ini, sidang gugatan terhadap Vidi Aldiano mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Album perdana Vidi Aldiano yang memuat lagu Nuansa Bening pun ikut hilang dari berbagai platform musik digital, karena salah satu karyanya sedang bermasalah.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Dewi Perssik Usir Yoni Dores dari Acara Pagi Pagi Ambyar?
-
Gagal Bertemu karena Cuma Sampai Pagar Rumah Lesti Kejora, Yoni Dores Masih Buka Peluang Damai
-
Dedi Mulyadi Nimbrung Komentari Kasus Lesti Kejora, Kena Cibir Campuri Urusan Orang
-
Terancam Penjara dan Denda Rp4 Miliar, Lesti Kejora Santai dan Pilih Jalan-Jalan ke Inggris
-
Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Kim Kardashian Jual Celana Dalam Berbulu, Dikritik Tak Ada Fungsinya
-
Takut Bikin Gaduh Prajurit, Moon Chae Won Dilarang Jenguk Adiknya di Barak Militer
-
Banyak Tawaran Manggung usai Synchronize Fest 2025, Pinkan Mambo Setia Bisnis Donat
-
Mengulas Trailer Agak Laen Menyala Pantiku: Makin Penasaran dengan Kekonyolan Boris dkk
-
Maxime Bouttier Ajak Ji Chang Wook Sapa Luna Maya
-
Deretan Drama Korea Berlatar Krisis Moneter, Terbaru Typhoon Family
-
Andi Soraya Kaget Steve Emmanuel Hadir di Nikahan Karenina Sunny, Tak Tahu Sudah Bebas
-
Hindia Borong 7 Nominasi di AMI Awards 2025, "Everything U Are" Jadi Andalan
-
Disebut Pakai Uang Haram Sekolahkan Anak di Ponpes, DJ Amoy Karamoy: Ya Udah Kamu yang Biayain
-
Nadya Almira Dipolisikan Keluarga Korban Kecelakaan, Dianggap Sebar Fitnah di Siniar Densu