Terlepas dari itu, apa itu visa mujamalah?
Melansir sebuah website visamujamalah.com, visa haji mujamalah ini adalah visa khas yang dikeluarkan oleh Kedutaan Arab Saudi, diberi kepada pengendali terpilih.
Visa ini bisa dikatakan sebagai jalur istimewa yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebagai penghargaan diplomatik dan hubungan istimewa antarnegara.
Namun digaris bawahi visa tersebut tidak tersedia untuk umum dan tidak bisa dibeli.
Untuk mendapatkan visa ini ternyata tidak sembarangan karena harus ada undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, bisanya melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia atau lembaga-lembaga yang memiliki kerja sama strategis.
Jalur haji VIP ini juga bisa dapatkan kalau ada rekomendari dari Pemerintah Indonesia misalnya melalui Kementerian Agama atau Sekretariat Negara.
Jika sudah mendapatkan undangan, data calon jemaah pun diverifikasi serta Pemerintah Sudi akan mengeluarkan e-visa resmi dalam sistem Nusuk atau e-Hajj.
Jamaah dengan visa ini akan diberangkatkan bersama rombongan khusus dan difasilitasi pemberi undangan. Jadi benar-benar VIP meski saat menjalankan rukun haji akan sama dengan jemaah reguler lainnya.
Visanya pun akan diterbitkan mulai akhir bulan Syawal sampai awal Dzulqadah. Akan ada pemberitahuan jauh-jauh hari sebelum musim haji mulai.
Baca Juga: Salat Jumat di Madinah, Alasan Ivan Gunawan Datang Lebih Awal ke Masjid Nabawi Bikin Haru
Kementerian Agama menjelaskan jamaah dengan visa mujamalah berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sesuai Ayat (2) pasal 18 UU No 8 Tahun 2019.
Bahwa warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK.
Jadi visa mujamalah ini biayanya gratis atau dibayarkan. Bisanya diberikan pada pejabat negara atau tokoh penting.
Salah satu pejabat yang pernah menggunakan visa mujamalah ini adalah RIdwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya berserta keluarga besarnya pada 2022.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah
Berita Terkait
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah
-
Iba Pinkan Mambo Ngamen di Jalan, Ivan Gunawan Pakai 'Ordal' Jadikan Wedding Singer
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kabar Duka, Eks Gitaris Stinky Ndhank Surahman Meninggal Dunia
-
Justin Bieber Kantongi Rp171,4 Miliar di Coachella 2026, Bagaimana dengan BIGBANG?
-
Jazz Goes To Campus 2026 Hadir di TIM, Gandeng Erwin Gutawa hingga Tohpati
-
Netizen Shock Harga Bensin Mendadak Naik, Dulu Rp1,4 Juta Kini Rp2,3 Juta
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG