Suara.com - Pengacara Yakup Hasibuan kini resmi menjadi kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano dalam melawan gugatan yang dilayangkan pencipta lagu Keenan Nasution.
Diketahui, gugatan yang menyecar Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Sang penyanyi dituding membawakan lagu Nuansa Bening milik Keenan Nasution dan Rudi Pekerti tanpa izin selama hampir 16 tahun.
Sang advokat lalu membeberkan alasannya akhirnya bersedia membela Vidi Aldiano dalam melawan perkara hukum Keenan Nasution.
Yakup Hasibuan rupanya menilai bahwa gugatan ini tak berdasar, terlebih Vidi Aldiano digugat hingga Rp24,5 miliar.
Hal ini disampaikan Yakup Hasibuan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
"Kami sudah mempelajari juga gugatannya dan kami lihat memang gugatannya tidak berdasar. Tentunya kami sebagai kuasa hukum harus objektif, walaupun kami sudah mengenal Vidi cukup lama, tapi secara hukum klaim dari mereka tidak berdasar," kata Yakup Hasibuan.
"Nah, itu (gugatan Rp24,5 miliar) salah satu bagian yang tidak berdasar," ucapnya menyambung.
Suami artis Jessica Mila tersebut juga mengungkap bahwa kliennya terkejut saat tahu dirinya digugat. Pasalnya, selama ini Vidi menilai hubungannya dengan Keenan Nasution cukup baik.
Terlebih, Keenan Nasution dan ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss merupakan sahabat lama.
Baca Juga: Bukti Vidi Aldiano Tajir dari Lahir, Hempas Tudingan Kaya Raya Berkat Lagu Nuansa Bening
"Beliau (Vidi) juga menyampaikan ya cukup kaget. Selama ini hubungan baik, selama ini dekat, tapi tiba-tiba ada hal seperti ini. Tapi ya namanya hak warga negara ya, jadi enggak bisa dihalangi," tutur Yakup.
Yakup Hasibuan telah menyiapkan 14 rekan advokat lainnya untuk membela penuh Vidi Aldiano. Dia juga memastikan bahwa kliennya selama ini tak menghindar dari gugatan tersebut.
Adapun sidang gugatan pelanggaran hak cipta ini bakal kembali dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 17 Juni 2025. Namun sudah dipastikan, Vidi Aldiano tak akan menghadiri langsung persidangan mengingat sedang sakit dan hanya akan diwakilkan kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Gugatan terhadap sang penyanyi bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening yang diciptakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Lagu ini dikenal luas setelah dinyanyikan kembali oleh Vidi Aldiano pada awal kariernya tahun 2008, dan menjadi salah satu hits yang mengangkat namanya.
Berita Terkait
-
Dalam Keadaan Tangan Diinfus, Vidi Aldiano Muncul Tanggapi Gugatan Keenan Nasution
-
Berapa Biaya Rumah Sakit di Penang Malaysia? Jadi Pilihan Vidi Aldiano Hingga Tantowi Yahya Berobat
-
Kanker Menyebar Agresif, Vidi Aldiano Diharuskan Bolak-balik Malaysia untuk Berobat
-
Vidi Aldiano Hapus Lagu Nuansa Bening dari Spotify, Pihak Keenan Nasution: Itu Tanda Dia Salah
-
Keenan Nasution Dipastikan Gugat Vidi Aldiano Bukan karena Dimanfaatkan Orang Lain
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi