Suara.com - Sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, akan digelar pada Selasa, 24 Juni 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keduanya akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepastian jadwal sidang tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Dia menegaskan bahwa kehadiran Nikita dan Mail bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban sebagai terdakwa.
"Pada hari Selasa tanggal 24 Juni, di mana Nikita dan Ismail Marzuki harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai terdakwa," kata Fahmi Bachmid kepada awak media saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa sidang tidak dapat digelar jika terdakwa tidak hadir.
"Wajib, bukan bisa, wajib. Tidak akan terjadi sidang kalau Nikita tidak hadir. Pasti saya keberatan. Wajib datang Nikita dan Ismail Marzuki untuk mendengarkan pembacaan dakwaan di hadapan majelis hakim," tegas Fahmi.
Terkait waktu pelaksanaan sidang, kuasa hukum menjelaskan bahwa biasanya sidang pidana dimulai setelah siang hari.
Hal ini karena proses administrasi pengadilan serta pemindahan tahanan dari rumah tahanan ke ruang sidang membutuhkan waktu.
Sidang tanggal 24 Juni biasanya itu jam 10 ke atas, tapi kalau Nikita datang lebih pagi ya mungkin. Tapi kalau biasanya proses sidang pidana itu siang karena harus membawa tahanan dari rutan," tuturnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas Borgol: Perlakuan Spesial saat Pelimpahan Kasus Pemerasan?
Kasus ini bermula dari laporan pengusaha sekaligus dokter kecantikan, Reza Gladys, terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Reza mengaku telah mengalami pemerasan dan intimidasi terkait unggahan konten Nikita yang mengulas produk skincare miliknya secara negatif.
Menurut Reza, awalnya dia diajak berdamai oleh pihak Nikita, namun kemudian justru diminta menyerahkan uang sebagai syarat untuk menghapus konten tersebut.
Nilai yang diminta disebut mencapai Rp5 miliar, dan Reza mengaku telah menyerahkan Rp4 miliar secara bertahap melalui transfer dan tunai.
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan cukup bukti untuk menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka pada Februari 2025.
Mereka kemudian resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan mendalam pada awal Maret lalu.
Berita Terkait
-
Disarankan Hakim Buat Damai dengan Nikita Mirzani, Reza Gladys Tegas Menolak
-
Hakim Wajibkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys Hadir, Sidang Gugatan Wanprestasi Kembali Ditunda
-
Belajar Bikin Jamu di Penjara, Nikita Mirzani Siap Rintis Bisnis Baru Usai Keluar Lapas
-
Vakum 3 Tahun, Teuku Rassya Langsung Lawan Donny Alamsyah di Film Syirik! Tangan sampai Bengkak
-
Digugat Wanprestasi Rp100 Miliar, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perjanjian dengan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pergulatan Batin Ariel NOAH Saat Putuskan Terima Tawaran Jadi Dilan di Film Terbaru
-
Bongkar Kendala Jadi Promotor Musik, Melanie Subono: Indonesia Tidak Punya Venue Khusus Konser
-
Amanda Manopo Antusias Ajak Suami Perawatan Bareng, Kenny Austin Cuma Bisa Pasrah dan Nurut Istri
-
Zidan Pria Disabilitas Diterima Kerja PT Transjakarta, Ucap Terima Kasih ke Pramono Anung
-
Bawa-Bawa Sufmi Dasco, Reaksi Nagita Slavina Ditagih Utang Pengacara atas Kasus Narkoba Raffi Ahmad
-
Vega Darwanti Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana
-
Spesial Buat The B Indonesia, Jacob The Boyz Main Gitar dan Nyanyi Lagu 'Alamak' di Konser Jakarta
-
Kasus Lama Terkuak, Raden Nuh Sebut Raffi Ahmad Belum Lunasi Janji Honor Rp250 Juta
-
Fahmi Bo Sukses Jalani Operasi Angkat Batu dan Kantung Empedu, Begini Kondisinya Sekarang
-
The Boyz Sukses Panaskan Jakarta, Member Turun Panggung Blusukan Sampai Panjat Tribune Penonton