Suara.com - Polemik royalti antara pencipta lagu atau komposer dan penyanyi tengah menjadi isu hangat di industri musik Tanah Air.
Di tengah riuhnya kisruh ini, grup musik legendaris Slank menyatakan sikap yang cukup terbuka. Siapa pun diperbolehkan menyanyikan lagu mereka, asalkan ada syaratnya.
Syaratnya, semua penyanyi yang ingin membawakan lagu-lagu Slank harus membayar royalti sesuai ketentuan.
Bimbim, drummer sekaligus pendiri Slank menyebut bahwa pihak yang menggunakan lagu Slank, seperti penyanyi lain, promotor, hingga pemilik kafe, hanya perlu melapor dan membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kokektif (LMK).
"Hukum positif kita sekarang enggak mewajibkan izin. Mereka hanya lapor dan bayar royalti. Biasanya yang bayar itu promotor atau EO. Mereka melaporkan lagu Slank apa saja yang mereka pakai, dan diserahkan ke LMK," kata Bimbim saat ditemui awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 23 Juni 2025.
"Enggak bisa dihalangi juga. Iya (siapapun boleh bawakan lagu Slank) sih," ucapnya menyambung.
Bimbim lalu menjelaskan bahwa sejak album keempat hingga sekarang, Slank telah merilis 25 album secara independen.
Dengan demikian, seluruh hak cipta dan kendali atas lagu-lagu Slank sepenuhnya berada di tangan mereka.
Sementara soal mekanisme royalti, Slank mempercayakan pengelolaan pada Lembaga Manajemen Kolektif.
Baca Juga: JBL Festival 2025 Siap Digelar, Dimeriahkan Ari Lasso hingga Slank
"Slank itu sejak album keempat sampai sekarang sudah 25 album, produksi sendiri. Jadi masalah hak, royalti, enggak ada masalah. Kita enggak berbagi sama siapa pun, kita berbagi sama teman-teman aja," ujar Bimbim.
Kaka, sang vokalis menambahkan bahwa tak sedikit musisi yang langsung menghubungi Slank secara pribadi jika ingin membawakan lagu mereka.
Namun pesan tersebut tak dihiraukan Slank lantaran sejak awal mereka sudah mengizinkan lagunya dibawakan ulang oleh siapapun.
"DM-DM gitu sih banyak. Ada yang ngomong 'eh gue bawain lagu ini ya'," tutur Kaka sambil tertawa. "Tapi tetap, soal royalti, semua lewat lembaga yang ditunjuk," imbuhnya.
Sementara itu, Ivanka, bassis Slank menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Hak Cipta yang kini sedang dalam proses di DPR.
Menurutnya, kerancuan hukum yang terjadi selama ini menjadi akar munculnya konflik antara pencipta lagu dan penyanyi.
Berita Terkait
-
JBL Festival 2025 Siap Digelar, Dimeriahkan Ari Lasso hingga Slank
-
Melly Goeslaw Ungkap Putusan Hukum Kasus Royalti Agnez Mo Tidak Sesuai Undang-Undang
-
Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?
-
Wawan Teamlo Sindir Pedas Pejabat Korup Lewat Lagu Negeri Konoha, Liriknya Menohok!
-
Gugatan Rp24,5 Miliar Ke Vidi Aldiano Dicap Tak Berdasar, Pihak Keenan Nasution Balas Menohok
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Pemegang Kartu Kredit OCBC Merapat! Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Nonton Avatar: Fire and Ash
-
Cold Pursuit: Balas Dendam Liam Neeson di Tengah Salju, Malam Ini di Trans TV
-
Tuai Pro Kontra, Al Ghazali Jelaskan Alasan Cium Kaki Maia Estianty Saat Umrah
-
Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot: Mungkin Awalnya..
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
4 Rekomendasi Film dan Series Korea Bertema Superhero
-
Fatman Malam Ini di Trans TV: Sisi Gelap Sinterklas Mel Gibson dalam Balutan Aksi Komedi Hitam
-
7 Rekomendasi Film Komedi Romantis Menarik untuk Liburan Akhir Tahun
-
Sinopsis Shine on Me: Dracin yang Lagi Viral, Tayang di Netflix
-
7 Rekomendasi Film Natal yang Jarang Dibahas