Suara.com - Salah satu tim kuasa hukum Keenan Nasution, Tiffany memberikan tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan yang menyebut gugatan Rp24,5 miliar tidak berdasar.
Menurut Tiffany, pernyataan tersebut sah-sah saja, asalkan pihak Vidi Aldiano mampu menjelaskan secara rinci bagian mana dari gugatan yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.
"Ya enggak apa-apa, sah-sah aja kalau dia (pengacara Vidi) bilang enggak ada dasar. Yang penting kan dia harus bisa sampaikan, yang enggak ada dasarnya itu di mana," kata Tiffany dalam wawancara melalui Google Meet, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Tiffany menjelaskan, gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta sudah diatur dalam undang-undang dan tentu saja tuntutan dibuat dengan landasan hukum.
"Kalau Rp24,5 miliar, kita bisa lihat. Undang-Undang pun sudah mengatur. Di Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta disebutkan Rp500 juta untuk setiap kali pertunjukan. Tinggal kita kalikan saja. Bahkan, pada 2002 juga pernah disebutkan Rp1 miliar untuk setiap pertunjukan," jelas Tiffany.
Kuasa hukum Keenan Nasution, Tiffany memberikan tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan yang menyebut gugatan Rp24,5 miliar tidak berdasar. [Instagram]
"Jadi, tidak mendasarnya itu di mana? Kalau bukan soal Rp24,5 miliar, ya sampaikan saja, yang mana yang dianggap tidak berdasar," ucapnya menyambung.
Oleh karena itu, Tiffany dan seluruh kuasa hukum Keenan Nasution masih menunggu penjelasan resmi dari kuasa hukum Vidi dalam sidang berikutnya.
"Mungkin dari kuasa hukumnya akan menyampaikan pada waktunya nanti dalam jawaban mereka. Ya monggo saja, saya akan lihat nanti," ujarnya.
Baca Juga: Rossa Geram Keenan Nasution Tuntut Vidi Aldiano Rp24,5 Miliar: yang Gak Punya Moral Siapa?
Adapun sebelumnya Yakup Hasibuan blak-blakan menyebut gugatan Keenan Nasution terhadap tidak berdasar, terutama soal nominal Rp24,5 miliar.
"Kami sudah mempelajari juga gugatannya dan kami lihat memang gugatannya tidak berdasar. Tentunya kami sebagai kuasa hukum harus objektif, walaupun kami sudah mengenal Vidi cukup lama, tapi secara hukum klaim dari mereka tidak berdasar," kata Yakup Hasibuan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Kuasa hukum Keenan Nasution, Tiffany memberikan tanggapan terkait pernyataan kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan yang menyebut gugatan Rp24,5 miliar tidak berdasar. (Instagram)
"Nah, itu (gugatan Rp24,5 miliar) salah satu bagian yang tidak berdasar," imbuhnya.
Sebagai informasi, Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Gugatan terhadap suami aktris Sheila Dara Aisha tersebut bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening yang diciptakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Berita Terkait
-
Keenan Nasution Buka Peluang Damai dengan Vidi Aldiano: Datang dan Minta Maaf
-
Alasan Suami Jessica Mila Setuju Jadi Pengacara Vidi Aldiano Buat Lawan Keenan Nasution
-
Nuansa Bening Hilang dari Spotify, Pengacara Keenan Nasution: Vidi Aldiano Akui Bersalah?
-
6 OOTD Simpel ala Vidi Aldiano untuk Inspirasi Tampil Kece saat Hangout
-
Vidi Aldiano Hapus Lagu Nuansa Bening dari Spotify, Pihak Keenan Nasution: Itu Tanda Dia Salah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Skakmat Ucapan Menteri, Chiki Fawzi Tunjukkan Fakta Pilu Gelondongan Kayu di Aceh: Tolong Bantuin!
-
Review Film Janur Ireng: Menegangkan di Awal, Menghibur di Tengah, Mengikat di Akhir
-
Kabar Gembira Bagi Penyanyi! MK Putuskan Promotor yang Wajib Bayar Royalti, Bukan Artisnya
-
Erika Carlina Ngamuk Pengasuh Anak Dihina: Kalau Mau Hujat, Hujat Aku Aja!
-
Kabar Terbaru Mantan Pacar Almarhum Eril Anak Ridwan Kamil, Segera Menikah?
-
Umay Shahab Tegaskan Sinemaku Pictures Bukan 'Corong' Tunggal Gen Z di Industri Film
-
Ammar Zoni Ngaku Dipaksa Akui Narkoba di Sel Hingga Singgung Pemukulan, Minta CCTV Rutan Dibuka
-
Nonton Bioskop Makin Hemat! TIX ID dan ShopeePay Tebar Diskon hingga Rp20 Ribu, Cek Syaratnya
-
Nikita Willy Rayakan Ultah Anak Kedua di Panti Asuhan, Sikapnya saat Posting Foto Disorot
-
Diusik Umay Shahab, Bryan Domani Akui Mirip Karakter di Film Patah Hati yang Kupilih: Beda Server