Suara.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bersiap menempuh jalur hukum dengan menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Gugatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum AKSI, Piyu saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Musisi yang juga dikenal sebagai gitaris band Padi Reborn ini mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil karena pihaknya menilai LMKN gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawab dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu di Indonesia, terutama terkait pengumpulan dan distribusi royalti performing rights.
"Kenapa kami mengajukan direct licence? Karena LMK tidak bisa berfungsi, tidak bisa memberikan hak pencipta lagu. Sehingga kami jalankan direct licence, supaya pencipta ini bisa dapat haknya," tegas Piyu di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Piyu menjelaskan bahwa AKSI sudah berulang kali melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak LMKN. Namun, hasilnya tak kunjung memberikan solusi nyata.
Menurutnya, masih ada kesalahan pandang bahwa pencipta lagu harus bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar bisa menerima royalti.
Padahal, kata Piyu, tidak ada kewajiban tersebut dalam Undang-Undang Hak Cipta.
"Ada sikap yang salah. Tapi selalu diralat bahwa untuk mendapatkan royalti itu harus gabung LMK. Saya bilang ke beliau, saya tunjukkan pasalnya, bahwa tidak ada kewajiban gabung ke LMK," tutur Piyu.
Piyu menilai LMKN seharusnya bersikap netral dan memberi ruang bagi para pencipta untuk menentukan sendiri mekanisme penyaluran hak ekonomi mereka, termasuk melalui skema lisensi langsung atau direct licence.
Baca Juga: Review Anime Blue Miburo, Sejarah Awal Shinsengumi di Era Senja Samurai
"LMKN juga menyikapinya salah. Harusnya memberikan kebebasan kepada pencipta, mereka bisa ikut LMKN atau jalan sendiri lewat direct licence. Itu hak masing-masing," tegasnya lagi.
Namun realitanya, LMKN disebut justru menolak opsi tersebut. Penolakan itu disayangkan Piyu, terlebih dengan kinerja LMKN yang menurutnya belum maksimal dalam pengumpulan royalti dari konser-konser musik.
"Sudah enggak bisa berfungsi untuk mengumpulkan royalti konser, nilainya ratusan ribu rupiah. Tapi ketika pencipta minta jalankan direct licence, malah enggak boleh. Jadi ada apa dengan LMKN ini?" sindir Piyu.
Piyu memastikan bahwa gugatan yang akan dilayangkan AKSI dalam waktu dekat itu akan fokus pada evaluasi kewenangan LMKN yang dinilai melenceng dari Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
"Kita kan segera gugat LMKN. Akan kita gugat. Gugatan kami simpel, tentang kewenangan. Apakah kewenangan mereka sudah sesuai dengan undang-undang, dan apakah mereka benar-benar bisa menjalankan fungsi sebagai LMKN?" ucapnya.
"Kami menduga LMKN tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama dalam pengumpulan royalti performing rights untuk konser dan pertunjukan langsung. Itu tugas utama mereka," imbuh Piyu.
Berita Terkait
-
Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin
-
7 Rekomendasi Film tentang Time Loop, Ada Horor hingga Action
-
Bisakah China Jadi Mitra Strategis Indonesia untuk Transisi Energi dan Aksi Iklim?
-
Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya
-
Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Yudo Sadewa Geram Dituduh Hidup dari Uang Negara, Tegaskan Sumber Kekayaannya dari Aset Kripto
-
Manajer Artis ini Diduga Sentil Hubungan Erika Carlina dan DJ Bravy Setingan
-
Tasya Farasya Resmi Menjanda
-
Klaim Bukan Carmuk atau Menjilat, Mayangsari Bersyukur Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
Anak Kini Cetak Prestasi Akademik, Dulu Limbad Disorot karena Konflik Istri Pertama dan Kedua
-
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Tak Buat Video Klarifikasi Perceraian, Sindir Pakar Ekspresi
-
Soroti Kasus Gus Elham, Richard Lee Minta Orangtua Waspadai Predator Berkedok Agama
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Piyu Padi: Minta Izin Nyanyikan Lagu Ada di UU Hak Cipta Baru, Bukan Gimik
-
Curhat Judika di DPR Soal Kisruh Royalti: Harus Sama-Sama Diskusi, Bukan Debat