Suara.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bersiap menempuh jalur hukum dengan menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Gugatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum AKSI, Piyu saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Musisi yang juga dikenal sebagai gitaris band Padi Reborn ini mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil karena pihaknya menilai LMKN gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawab dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu di Indonesia, terutama terkait pengumpulan dan distribusi royalti performing rights.
"Kenapa kami mengajukan direct licence? Karena LMK tidak bisa berfungsi, tidak bisa memberikan hak pencipta lagu. Sehingga kami jalankan direct licence, supaya pencipta ini bisa dapat haknya," tegas Piyu di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Piyu menjelaskan bahwa AKSI sudah berulang kali melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak LMKN. Namun, hasilnya tak kunjung memberikan solusi nyata.
Menurutnya, masih ada kesalahan pandang bahwa pencipta lagu harus bergabung dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) agar bisa menerima royalti.
Padahal, kata Piyu, tidak ada kewajiban tersebut dalam Undang-Undang Hak Cipta.
"Ada sikap yang salah. Tapi selalu diralat bahwa untuk mendapatkan royalti itu harus gabung LMK. Saya bilang ke beliau, saya tunjukkan pasalnya, bahwa tidak ada kewajiban gabung ke LMK," tutur Piyu.
Piyu menilai LMKN seharusnya bersikap netral dan memberi ruang bagi para pencipta untuk menentukan sendiri mekanisme penyaluran hak ekonomi mereka, termasuk melalui skema lisensi langsung atau direct licence.
Baca Juga: Review Anime Blue Miburo, Sejarah Awal Shinsengumi di Era Senja Samurai
"LMKN juga menyikapinya salah. Harusnya memberikan kebebasan kepada pencipta, mereka bisa ikut LMKN atau jalan sendiri lewat direct licence. Itu hak masing-masing," tegasnya lagi.
Namun realitanya, LMKN disebut justru menolak opsi tersebut. Penolakan itu disayangkan Piyu, terlebih dengan kinerja LMKN yang menurutnya belum maksimal dalam pengumpulan royalti dari konser-konser musik.
"Sudah enggak bisa berfungsi untuk mengumpulkan royalti konser, nilainya ratusan ribu rupiah. Tapi ketika pencipta minta jalankan direct licence, malah enggak boleh. Jadi ada apa dengan LMKN ini?" sindir Piyu.
Piyu memastikan bahwa gugatan yang akan dilayangkan AKSI dalam waktu dekat itu akan fokus pada evaluasi kewenangan LMKN yang dinilai melenceng dari Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
"Kita kan segera gugat LMKN. Akan kita gugat. Gugatan kami simpel, tentang kewenangan. Apakah kewenangan mereka sudah sesuai dengan undang-undang, dan apakah mereka benar-benar bisa menjalankan fungsi sebagai LMKN?" ucapnya.
"Kami menduga LMKN tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Terutama dalam pengumpulan royalti performing rights untuk konser dan pertunjukan langsung. Itu tugas utama mereka," imbuh Piyu.
Berita Terkait
-
Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin
-
7 Rekomendasi Film tentang Time Loop, Ada Horor hingga Action
-
Bisakah China Jadi Mitra Strategis Indonesia untuk Transisi Energi dan Aksi Iklim?
-
Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya
-
Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar
-
Diprotes Jadi Severus Snape di Serial Harry Potter, Ini Rekam Jejak Akting Paapa Essiedu
-
Viral dan Sering Sold Out, Berapa Omzet Aldi's Burger Milik Aldi Taher?
-
Sinopsis Film Sori: Voice from the Heart, Kisah Haru Ayah dan Robot Pencari Suara
-
Nestle Umumkan 12 Ton Cokelat KitKat Dicuri Jelang Paskah
-
Keluarga Vidi Aldiano Bagikan Baju Almarhum di Hari Ulang Tahun, Jadi Amal Jariyah
-
Konser di Jakarta Makin Dekat, MONSTA X Sapa Hangat Fans dengan Bahasa Indonesia
-
Jawaban Kocak Aldi Taher Soal Awal Mula Promosi Aldis Burger Bikin Raditya Dika Melongo
-
Visa Haji Vidi Aldiano Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Putuskan Tak Berangkat ke Tanah Suci
-
Risih Fuji Terus Dijodohkan dengan Reza Arap, Haji Faisal: Anak Saya Cuma Kolaborasi