- Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 juta keluarga harus tuntas per 29 Desember 2025.
- Pemerintah berikan bantuan Rp8 juta per keluarga bagi korban bencana banjir di Sumatra.
- Penyesuaian data sensus pastikan stimulus daya beli tepat sasaran di akhir tahun.
Suara.com - Pemerintah resmi mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) guna membentengi daya beli masyarakat di tengah momentum libur akhir tahun. Langkah ini menjadi instrumen krusial perlindungan sosial dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah disesuaikan menjadi 29.912.362 keluarga. Angka ini merupakan hasil pembaruan data dari target awal 35,05 juta keluarga agar bantuan lebih tepat sasaran sesuai data sensus ekonomi nasional terbaru.
“Pemerintah menyalurkan BLT Kesra dengan target penyesuaian menjadi 29.912.362 keluarga berdasarkan data sensus ekonomi nasional terakhir,” ujar Airlangga di Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Airlangga menegaskan bahwa proses distribusi bantuan ini harus tuntas dalam waktu dekat. Pemerintah memasang target agar seluruh bantuan sudah diterima masyarakat sebelum pergantian tahun.
“Realisasi BLT Kesra memiliki batas waktu penyaluran hingga 29 Desember 2025,” tegas Airlangga. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait memastikan proses di lapangan berjalan tanpa kendala mengingat tenggat waktu yang singkat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang lebih luas, bersinergi dengan program di sektor transportasi dan konsumsi untuk memastikan dampak pemerataan ekonomi yang lebih kuat.
Selain program nasional BLT Kesra, pemerintah juga bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial tambahan bagi warga yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra. Airlangga merinci, keluarga yang terdampak banjir dan longsor akan menerima bantuan langsung tunai bencana senilai Rp8 juta per keluarga.
“Bantuan tersebut terdiri atas Rp3 juta untuk pengisian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi,” jelasnya. Selain dukungan dana pemulihan, pemerintah juga telah menyiapkan santunan khusus bagi korban meninggal dunia dan luka berat akibat bencana tersebut.
Diharapkan, kombinasi BLT Kesra dan bantuan bencana ini mampu menjaga pergerakan ekonomi nasional tetap positif sekaligus memberikan perlindungan fiskal bagi masyarakat yang paling membutuhkan di akhir tahun 2025.
Baca Juga: Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?