- Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 juta keluarga harus tuntas per 29 Desember 2025.
- Pemerintah berikan bantuan Rp8 juta per keluarga bagi korban bencana banjir di Sumatra.
- Penyesuaian data sensus pastikan stimulus daya beli tepat sasaran di akhir tahun.
Suara.com - Pemerintah resmi mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) guna membentengi daya beli masyarakat di tengah momentum libur akhir tahun. Langkah ini menjadi instrumen krusial perlindungan sosial dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama ekonomi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah disesuaikan menjadi 29.912.362 keluarga. Angka ini merupakan hasil pembaruan data dari target awal 35,05 juta keluarga agar bantuan lebih tepat sasaran sesuai data sensus ekonomi nasional terbaru.
“Pemerintah menyalurkan BLT Kesra dengan target penyesuaian menjadi 29.912.362 keluarga berdasarkan data sensus ekonomi nasional terakhir,” ujar Airlangga di Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Airlangga menegaskan bahwa proses distribusi bantuan ini harus tuntas dalam waktu dekat. Pemerintah memasang target agar seluruh bantuan sudah diterima masyarakat sebelum pergantian tahun.
“Realisasi BLT Kesra memiliki batas waktu penyaluran hingga 29 Desember 2025,” tegas Airlangga. Ia meminta kementerian dan lembaga terkait memastikan proses di lapangan berjalan tanpa kendala mengingat tenggat waktu yang singkat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang lebih luas, bersinergi dengan program di sektor transportasi dan konsumsi untuk memastikan dampak pemerataan ekonomi yang lebih kuat.
Selain program nasional BLT Kesra, pemerintah juga bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial tambahan bagi warga yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra. Airlangga merinci, keluarga yang terdampak banjir dan longsor akan menerima bantuan langsung tunai bencana senilai Rp8 juta per keluarga.
“Bantuan tersebut terdiri atas Rp3 juta untuk pengisian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi,” jelasnya. Selain dukungan dana pemulihan, pemerintah juga telah menyiapkan santunan khusus bagi korban meninggal dunia dan luka berat akibat bencana tersebut.
Diharapkan, kombinasi BLT Kesra dan bantuan bencana ini mampu menjaga pergerakan ekonomi nasional tetap positif sekaligus memberikan perlindungan fiskal bagi masyarakat yang paling membutuhkan di akhir tahun 2025.
Baca Juga: Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah