Doktif, menurut penuturan Nikita Mirzani dalam dakwaan, jadi salah satu edukator yang menyinggung kandungan zat berbahaya dalam produk kecantikan buatan Reza Gladys.
Doktif juga termasuk salah satu konten kreator kecantikan yang ikut dimintai keterangan atas laporan dugaan pemerasan dari Reza Gladys di Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani sendiri juga menyebut penahanan dirinya dalam kasus pemerasan ke Reza Gladys sebagai tindakan salah alamat, karena masalah sebenarnya justru tertuju pada Doktif.
Namun, Doktif menganggap tudingan kubu Reza Gladys sebagai bentuk penggiringan opini publik.
Doktif bahkan sempat melaporkan Reza Gladys juga atas dugaan pencemaran nama baik, karena ikut menyeret namanya dalam kasus pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani.
Hari ini, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani dua sidang berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap sang dokter kecantikan juga diagendakan.
Harapannya, Nikita Mirzani dan Reza Gladys bisa bertemu langsung di ruang mediasi untuk mencari jalan tengah atas masalah mereka selama ini.
Nikita Mirzani pun sangat menantikan kehadiran Reza Gladys, yang sebelumnya sempat berkata bahwa ia juga ingin berhadapan langsung dengan sosok yang menggugatnya buntut laporan pemerasan.
Baca Juga: Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
"Iya, dia (Reza Gladys) harus datang kan," ujar Nikita Mirzani.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys mulai mencuat ke publik ketika kabar dirinya dan sang asisten, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah
-
Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan
-
Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan
-
Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan
-
Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah