Doktif, menurut penuturan Nikita Mirzani dalam dakwaan, jadi salah satu edukator yang menyinggung kandungan zat berbahaya dalam produk kecantikan buatan Reza Gladys.
Doktif juga termasuk salah satu konten kreator kecantikan yang ikut dimintai keterangan atas laporan dugaan pemerasan dari Reza Gladys di Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani sendiri juga menyebut penahanan dirinya dalam kasus pemerasan ke Reza Gladys sebagai tindakan salah alamat, karena masalah sebenarnya justru tertuju pada Doktif.
Namun, Doktif menganggap tudingan kubu Reza Gladys sebagai bentuk penggiringan opini publik.
Doktif bahkan sempat melaporkan Reza Gladys juga atas dugaan pencemaran nama baik, karena ikut menyeret namanya dalam kasus pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani.
Hari ini, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani dua sidang berbeda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap sang dokter kecantikan juga diagendakan.
Harapannya, Nikita Mirzani dan Reza Gladys bisa bertemu langsung di ruang mediasi untuk mencari jalan tengah atas masalah mereka selama ini.
Nikita Mirzani pun sangat menantikan kehadiran Reza Gladys, yang sebelumnya sempat berkata bahwa ia juga ingin berhadapan langsung dengan sosok yang menggugatnya buntut laporan pemerasan.
Baca Juga: Tiba di Pengadilan Buat Jalani Sidang Perdana, Vadel Badjideh Langsung Disambut Keluarga
"Iya, dia (Reza Gladys) harus datang kan," ujar Nikita Mirzani.
Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys mulai mencuat ke publik ketika kabar dirinya dan sang asisten, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.
Laporan kubu Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.
Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Massa Pendukung Geruduk PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah
-
Nikita Mirzani Tunggu Reza Gladys di Pengadilan, Sidang Wanprestasi dan Pemerasan Digelar Bersamaan
-
Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan
-
Tampil Seksi dan Glowing, Penampilan Nikita Mirzani Curi Perhatian di Sidang Kasus Pemerasan
-
Vadel Badjideh Minta Maaf dan Akui Berbohong, Benar Setubuhi dan Suruh Lolly Aborsi?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris